Rabu, 25/10/2017
Rabu, 25/10/2017
ismunandar
Rabu, 25/10/2017
ismunandar
SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperjuangkan anggaran agar roda pembangunan bagi masyarakat tak terhenti. Saat ini, pemkab telah mengajukan pinjaman dana perbankan sebesar Rp 350 miliar untuk membiayai infrastruktur dan sudah menemui titik terang.
Usulan tersebut telah mengantongi rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan RI. Begitu juga persetujuan yang sudah diberikan DPRD Kutim terkait rencana peminjaman dana.
Meskipun begitu, Pemkab Kutim tetap harus memastikan rencana lokasi-lokasi pembangunan infrastruktur yang akan dibiayai dari dana tersebut. Karena merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi. “Tinggal sedikit lagi. Mudah-mudahan bisa terealisasi,” ucap Bupati Ismunandar.
Dia menerangkan, dari hasil pemantapan terakhir dengan Ditjen Bina Keuangan Daerah di Kemendagri, agar pinjaman Rp 350 miliar itu bisa dikucurkan, Pemkab harus menetapkan lokus atau tempat proyek infrastruktur yang akan dikerjakan. Karena, setelah dana sudah digelontorkan, pusat akan terus melakukan pengawasan ketat. Sehingga pinjaman yang diberikan tepat sasaran untuk pembangunan infrastruktur.
“Nah pada pertemuan awal, lokus ini yang belum kami sampaikan. Makanya, segera kami susulkan lagi, supaya pinjaman bisa langsung disetujui,” ujarnya.
Nantinya, kata Ismu, setelah cair pinjaman itu akan masuk pada batang tubuh APBD Kutim dan Program 2018. Selain itu, pembangunan infrastruktur yang dimaksud juga harus bersentuhan dengan hajat hidup orang banyak. Seperti pembangunan jalan pemukiman, listrik komunal, Puskesmas dan kebutuhan masyarakat lainnya.
“Kemungkinan akan kami fokuskan pada upaya pemenuhan dan peningkatan fasilitas kesehatan. Karena dirasa masih sangat kurang,” tutur Ismu.
Untuk diketahui, akibat kondisi keuangan daerah tidak stabil, Pemkab Kutim mengambil langkah mengajukan pinjaman pembiayaan infrastruktur kepada Bank Kaltim Cabang Sangatta sebesar Rp 350 miliar. Pemkab Kutim pun merupakan salah satu dari 6 daerah di Indonesia yang mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri dan Kemenkeu RI untuk melakukan pinjaman daerah. Pinjaman ini akan lunas sebelum masa kepemimpinan Bupati Ismunandar berakhir pada 2021 mendatang. (yul1116)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.