Rabu, 25/10/2017

Anggota Panwascam Kubar Dilantik

Rabu, 25/10/2017

KAWAL PEMILU: Sebanyak 48 anggota Panwascam Kubar dilantik untuk mengawal setiap tahapan Pemilu di kecamatan. (FOTO: IMRAN/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Anggota Panwascam Kubar Dilantik

Rabu, 25/10/2017

logo

KAWAL PEMILU: Sebanyak 48 anggota Panwascam Kubar dilantik untuk mengawal setiap tahapan Pemilu di kecamatan. (FOTO: IMRAN/KK)

SENDAWAR- Sebanyak 48 anggota panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) se-Kutai Barat (Kubar) yang berhasil lolos dalam tahapan seleksi telah dilantik dan dikukuhkan Oleh Panwaslu Kabupaten Kubar, Jumat (20/10) pekan lalu.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim Saiful menyebut, fungsi Panwaslu Kccamatan sangat penting, sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan pemilu, karena menghadapi langsung masyarakat. “Selamat bekerja, tugas dan wewenang sesuai UU adalah mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilu di wilayah kecamatan. Meliputi pemutakhiran data pemilih berdasarkan data kependudukan dan penetapan Daftar Pemilih Sementara,” urainya.

Bahkan, kata Saiful, tugas panwascam berat. Hingga pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara dari seluruh TPS, serta proses rekapitulasi suara, semua diawasi oleh Panwas Kecamatan.

“Pegang teguh dan patuhi yang dipersyaratkan UU, karena dalam perlengkapan pemilu dan pendistribusiannya juga dalam pengawasan Panwas Kecamatan.  Termasuk menerima laporan dugaan pelanggaran terhadap tahapan penyelenggaraan pemilu, meneruskan temuan dan laporan kepada instansi yang berwenang,” tukasnya.

Bupati Kubar FX Yapan yang hadir didampingi Wabup Edyanto Arkan,

mengharapkan agar Panwas Kecamatan mampu bersinergi dengan semua pihak

dalam menjalankan tugas, serta selalu menjaga netralitas, adil serta sesuai dengan aturan yang berlaku. “Jaga netralitas Panwascam, karena itu akan menghasilkan pesta demokrasi yang berkualitas. Jalankan tugas sesuai aturan yang berlaku,” tegas FX Yapan.

Ketua Panwaslu Kubar Mukhtar Kusuma Atmaja yang melantik langsung 48 anggota Panwascam itu berpesan, agar anggota Panwascam 16 kecamatan yang telah dilantiknya itu dapat bekerja dalam pengawasan Pemilu dengan baik dan jujur.

“Empat tugas pokok Panwascam, mengamati, mengkaji, memeriksa danmenilai proses pelaksanaan demokrasi di Kubar. Solidaritas, dan selalu berkordinasi,” pungkasnya. 

Untuk diketahui, dalam kesempatan itu hadir pula komisioner Panwaslu Kubar lainnya yakni Fahrujiansyah dan Risma Dewi, Perwakilan Polres, Perwakilan Kodim 01912 Kubar, para kepala OPD, serta sejumlah camat.  Acara itu berlangsung di Balai Agung Aji Tulur Jejangkat (ATJ), Kantor Bupati di Sendawar.(imr) 

Anggota Panwascam Kubar Dilantik

Rabu, 25/10/2017

KAWAL PEMILU: Sebanyak 48 anggota Panwascam Kubar dilantik untuk mengawal setiap tahapan Pemilu di kecamatan. (FOTO: IMRAN/KK)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.