Rabu, 15/11/2017

Sudah Hampir 5 Tahun, PLTGB Royok Tak Pernah Menyala

Rabu, 15/11/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Sudah Hampir 5 Tahun, PLTGB Royok Tak Pernah Menyala

Rabu, 15/11/2017

SENDAWAR - Hingga saat ini Pembangkit Listrik Tenaga Gas Batubara (PLTGB) Royok, yang berada di Kawasan Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak, Kutai Barat (Kubar) belum juga beroperasi. Janji yang disebutkan oleh Perusahaan Daerah (Perusda) Jasa Mas Luing Makmur (JMLM) beberapa bulan lalu, ternyata tak terbukti. 

Terkait hal, sejumlah elemen masyarakat di Kubar mempertanyakan kondisi tersebut. Mereka berharap agar Pemkab dan DPRD Kubar segera bertindak untuk melakukan audit menyeluruh PLTGB Royok, karena sudah hampir lima tahun tak berfungsi alias terindikasi menjadi ‘besi tua’.

“Kalau seperti itu tak ada kejelasan untuk apa dipertahankan. Rencana awal paembangunan PLTGB Royok adalah untuk memenuhi kebutuhan listrik bagi masyarakat se-Kubar, utamanya dalam Kota Sendawar. Tapi sampai sekarang nyaris tak berguna PLTGB itu,” beber Kepala Bagian Investigasi Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Kaltim, Bambang S kepada Koran Kaltim, Rabu (15/11) di Sendawar. 

Dia menambahkan, pembangunan PLTGB Royok telah memakan uang negara puluhan miliar. Karena itu, perlu sikap tegas Pemkab dan DPRD Kubar menindaklanjuti masalah tidak bisa beroperasinya pembangkit listrik itu. 

“Dulu kami dengar alasan dari PT Cipta Daya Nusantara (CDN) selaku perusahaan mitra yang membuat dan mengelola pembangkit itu bahwa tidak cocok ‘makanan’ batubara untuk membangkitkan mesin daya. Loh, kan mereka  PT (CDN) sendiri yang memesan awal mesin itu dari China. Kenapa setelah mesin berada di Melak baru bilang tidak cocok,” tegas Bambang, geram.

Hal sangat menarik kata Bambang, sejak perencanaan awal seharusnya memperhitungkan untung-rugi dibangunnya PLTGB Royok. Karena puluhan miliar uang negara untuk membangun pembangkit itu tak bisa dikembalikan lagi ke kas negara.

“Kami hanya berharap, agar segera Pemkab dan DPRD Kubar lakukan kordinasi. Jika memang tak bisa difungsikan PLTGB Royok, sebaiknya ada langkah kongkrit. Agar masyarakat tak berharap dengan pem bangkit listrik tersebut,” tukasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Direktur Perusda JMLM Jamihin belum berhasil dikonfirmasi. Begitu Pula manager PT CDN, selulernya tidak aktif dihubungi berul;ang sore kemarin oleh Koran Kaltim. 

Kondisi areal bangunan terpadu PLTGB Royok kini nyaris tak terurus. Pantauan Koran Kaltim, masih terpampang didepan pintu masuk PLTG Royok papan plang besar bertuliskan bahwa bangunan dan gedung PLTGB Royok disegel, dalam pengawasan pihak Lembaga Adat Kampung Royok. (imr)

Sudah Hampir 5 Tahun, PLTGB Royok Tak Pernah Menyala

Rabu, 15/11/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.