Minggu, 19/11/2017

60 Persen UMKM di Indonesia Belum Memiliki Izin

Minggu, 19/11/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

60 Persen UMKM di Indonesia Belum Memiliki Izin

Minggu, 19/11/2017

logo

SUMEDANG– Hingga kini, jumlah usaha mikro kecil menengah ( UMKM) yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia berkisar 56,7 juta. Dari jumlah itu, 60 persen di antaranya belum memiliki izin.

“Dari 56,7 juta UMKM itu, 98 persennya merupakan perusahaan mikro,” ujar Kepala Pusat Kajian Pendidikan dan Pelatihan Aparatur I Lembaga Administrasi Negara (PKP2A I LAN), Hari Nugraha kepada Kompas.com di Sumedang, Minggu (19/11/2017).

Hari mengatakan, UMKM yang tidak berizin akan sulit mengakses berbagai bantuan permodalan dan peningkatan kapasitas di Indonesia. Akhirnya, berbagai fasilitas dan bantuan diterima oleh UMKM yang sama.

“Tadi orang BUMN cerita, kesulitan kami susah mencari UMKM yang berizin. Saat ada bantuan baik finansial maupun kapasitas, yang mendapat itu-itu lagi. Seperti studi banding ke luar negeri hingga pameran, yang ikut, itu lagi, itu lagi,” tuturnya.

Salah satu persoalannya, motivasi UMKM yang sulit digerakkan. Mereka sudah merasa cukup dengan pencapaian mereka. Karena itu, yang harus dikejar bukan hanya masalah data tapi juga pendampingan.

“Dibutuhkan pendampingan sehingga mereka sadar bahwa apa yang dilakukan bukan hanya untuk pendataan tapi memajukan Indonesia,” ungkapnya.

Untuk mengatasi persoalan perizinan ini, dibuat sebuah apikasi bernama Sinta UMKM atau Sistem Izin Terpadu untuk UMKM. Sinta UMKM merupakan quick win reformasi nasional terkait perizinan.

Dalam aplikasi ini terdapat informasi perizinan, bagaimana mengakses berbagai informasi, termasuk kebutuhan pendanaan dan kapasitas UMKM.

Sistem ini akan diterapkan secara nasional dan dikoordinasi oleh leading sektor terkait perizinan UMKM di daerah. Rencananya, aplikasi ini mulai collecting pada 2018.

“Bappenas sangat mendukung. Nanti mereka akan membantu. Yang terpenting dari program ini adalah sinergitas 12 instansi. Karena sudah tidak bisa lagi mencari solusi parsial per instansi. Tapi berkoordinasi dan sinergitas yang sama,” ungkapnya.

Program ini, sambung Hari, bisa menumbuhkan UMKM. Saat ini, UMKM mampu menyerap 90,12 persen tenaga kerja nasional. UMKM memberikan kontribusi Produk Domestik Bruto (PDB) 3,74 persen dari usaha mikro. (kcm)

60 Persen UMKM di Indonesia Belum Memiliki Izin

Minggu, 19/11/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.