Minggu, 19/11/2017
Minggu, 19/11/2017
Minggu, 19/11/2017
DIA adalah pahlawan nasional Indonesia yang mendapatkan penghargaan berupa gelar Pahlawan Nasional menurut SK Presiden RI No. 077/TK/Tahun 1993 karena memang layak disematkan pada berkat usahanya yang tetap teguh membela tanah kelahiran atas kekuasaan Belanda kala itu.
Berawal dari hak hukum Tawan yang menyatakan bahwa kapal dari pemerintah manapun apabila bersandar maupun terdampar di wilayah perairan Bali maka menjadi milik kerajaan Bali. Saat itu, pemerintah Belanda menolak hak Tawan.
Kapal dagang Belanda terdampar di daerah Prancak, Jebrana yang merupakan wilayah dari kerajaan Buleleng disita oleh kerajaan Buleleng yang membuat pemerintah Belanda meradang. Tak setuju dengan adanya peraturan hak Tawan yang mengakibatkan kapalnya terkena Tawan Karang, pemerintah Belanda menuntut untuk penghapusan hukum tersebut dan menyarankan agar pihak kerajaan Buleleng mengakui kekuasaan Belanda di Hindia Belanda.
Tuntutan yang bagi patih kerajaan Buleleng, Ketut Jelantik, sangat meremehkan tersebut akhirnya ditanggapi dengan sikap meradang. Ia bahkan bersumpah selama hidupnya tidak akan pernah tunduk pada kekuasaan Belanda demi apapun alasannya. Suami dari I Gusti Ayu Made Geria ini lebih memilih untuk berperang dibandingkan mengakui kedaulatan dan kekuasaan pemerintah Belanda.
Perang yang terjadi antara Buleleng dan Belanda pada tahun 1846 yang menghasilkan kekalahan dari pihak Buleleng. Istana Buleleng berhasil dikuasai Belanda. Belanda mengejar Ketut Jelantik dan raja ke daerah Jagaraga. Di sana, ayah dari tiga anak ini bersembunyi di benteng-benteng pertahanan yang dibuatnya bersama dengan para prajurit.
Peperangan yang meletus pada bulan Juni 1848 ini tak hanya melibatkan tentara Belanda, tapi juga kerajaan-kerajaan yang berhasil diberdaya Belanda untuk tunduk kepada Belanda. Pada 16 April 1849, akhirnya Buleleng jatuh ke tangan Belanda.
Ketut Jelantik melarikan diri ke pegunungan Batur Kintamani. Di sana, ia bertahan di perbukitan Bale Pundak sampai akhirnya gugur ketika Belanda mengetahui gerak geriknya dan berhasil mengepungnya. Berkat usahanya yang gigih dalam mempertahankan tanah kelahiran, Ketut Jelantik berhak mendapatkan gelar Pahlawan Nasional menurut SK tahun 1993. Penghargaan tersebut sepadan dengan pengorbanannya. (mc)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.