Jumat, 16/06/2017

THR Tidak Sesuai, PT SAL Diprotes Karyawan

Jumat, 16/06/2017

PROTES - FBSI bersama karyawan PT SAL memprotes THR yang hanya dibayarkan setengah dari gaji satu bulan.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

THR Tidak Sesuai, PT SAL Diprotes Karyawan

Jumat, 16/06/2017

logo

PROTES - FBSI bersama karyawan PT SAL memprotes THR yang hanya dibayarkan setengah dari gaji satu bulan.

TANJUNG REDEB -  Federasi Serikat  Buruh Indonesia (FBSI) 1992 datangi manajemen PT Sumalindo Alam Lestari (PT SAL) di Kampung Tembudan Kecamatan Batu Putih. Mereka melayangkan protes terkait pembayaran THR yang tidak sesuai dengan peraturan dan dinilai memberatkan karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut. 

Ketua PK SBSI 1992, Nicoulaus Lokunuha mengatakan pembayaran THR yang dilakukan pihak perusahaan tidak utuh dan tidak sesuai dengan Undang-undang yang berlaku, yakni Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2016, tentang pembayaran tunjangan hari raya keagamaan tahun 2017 yang dimuat dalam surat edaran Menaker Nomor 3/2017.

Ia mengatakan banyak karyawan yang memiliki masa kerja di atas satu tahun, bahkan tiga tahun, hanya mendapatkan 50 persen dari jumlah upah satu bulan.  “Ada yang dapat di bawah Rp2 juta, ada yang hanya dapat Rp1,3 juta. Sementara sisa dari THR mereka ini dimana,? Apalagi ini bukan satu dua orang yang dapat THR begitu,” ungkapnya.

Menurutnya, pembayaran THR yang tidak sesuai tersebut sangat memberatkan karyawan PT SAL dengan masa kerja di atas satu tahun. Hal inilah yang menjadi bahan dasar FBSI melakukan protes keras terhadap pihak perusahaan. “Itu ada tertuang pada Nomor 2 poin a, yang isinya, bagi pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, diberikan sebesar satu bulan upah dan itu wajib bagi perusahaan. Parahnya pembayaran THR seperti sudah tahun-tahun lalu, “ lanjutnya

 Ia juga sempat menanyakan kepada pihak manajemen perusahaan akan tetapi, alasan pihak perusahaan pemberian THR tersebut mengacu pada hitungan proporsional rata-rata upah selama setahun, berdasarkan pada perjanjian kerja harian lepas yang ada di nomor 3 di poin a Permenaker Nomor 6 tahun 2016. “Itu memang benar, ada di poin ke tiga dalam Permenaker Nomor 6 tahun 2016. Tetapi posisi kami yang telah bekerja mulai tahun 2014, tidak pernah ada perjanjian kerja sama sekali, Jadi kita tidak tahu perjanjian  kerja itu seperti apa,? Kalau perjanjiannya ada kita dibuatkan dan disampaikan ke kami, boleh-boleh saja,” bebernya

Sementara itu, pihak manajemen PT SAL Apri Hellymawan membenarkan perihal tersebut. Ia mengatakan, berdasarkan penjelasan dari manajemen induk di Jakarta, perhitungan THR bagi karyawan PHL yang masa kerjanya setahun lebih mengacu pada upah rata-rata yang diambil dari upah per 1 juni 2016 sampai 18 mei 2017.   “Karyawan yang bekerja satu tahun ke atas harusnya menerima THR satu bulan upah. Saya sempat pertanyakan itu. Namun, karena pihak yang menghitung uang ini juga mengikuti SK dari manajemen, uang juga dari Jakarta, tahu-tahu sudah dikirim, mau gimana lagi. Kita di sini hanya mengikuti saja,” bebernya

 Sementara itu, terkait permintaan yang dilayangkan SBSI 1992, yang meminta rincian perhitungan THR tersebut pihaknya akan mengupayakan hal tersebut. Akan tetapi pihaknya tidak bisa melakukannya sekarang lantaran data perhitungannya dibuat di Jakarta. “Nanti akan kita mintakan datanya, perhitungannya seperti apa, dan bagaimana, setelah dikirim nanti akan kita sampaikan ke SBSI 1992, Kita usahakan dalam minggu ini sudah ada data perhitungannya,” pungkasnya. (MH216)

THR Tidak Sesuai, PT SAL Diprotes Karyawan

Jumat, 16/06/2017

PROTES - FBSI bersama karyawan PT SAL memprotes THR yang hanya dibayarkan setengah dari gaji satu bulan.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.