Sabtu, 25/11/2017
Sabtu, 25/11/2017
DAMUS ASA
Sabtu, 25/11/2017
DAMUS ASA
TANJUNG REDEB - Kapolres Berau, AKBP Andy Ervyn menyatakan akan mengecek ulang perizinan yang dimiliki Buana Cafe yang berada di Jl Aji Isa III, Tanjung Redeb, Berau. Ini menyusul, telah terjadinya tindakan kekerasan yang mengakibatkan seseorang mengalami luka bacok setelah minum-minuman keras di cafe tersebut.
“Kita merencanakan, dalam waktu dekat ini akan mendatangi pihak Managemen Buana Cafe untuk melihat perizinan mereka terkait pembukaan Pub dan Karaoke. Seharusnya pihak pengelola bisa berkoordinasi dengan aparat keamanan ketika ada pertengkaran kecil yang terjadi dan bukan malah didiamkan saja. Tentu saja, kejadian kemarin sangat luar biasa hebohnya yang bisa mengakibatkan hal yang kecil menjadi besar,” terang Andy.
Andy yang didampingi Kasat Reskrim, AKP Damus Asa menambahkan tidak saja Buana Cafe yang akan diperiksa perizinannya, namuns luruh THM yang memiliki Pub dan Karaoke. Ini semua ditujukan, agar para pengunjung yang masuk dan keluar bias dikontrol. “Jangan sampai, hal kecil jadi membesar dengan menjual nama suku, organisa dan lainya. Jika ingin hiburan, silakan hiburan dan jangan sampai mengeluarkan ego masing-masing, karena kita ini negara hukum dan layak dihormati,” tegasnya.
Seperti diketahui, pada Selasa (21/11), telah terjadi tindak kekerasan dengan mengakibatkan salah seorang mengalami luka bacok. Dari kejadian tersebut polisi sudah menetapkan dua orang tersangka dengan inisial BH (49) dan MSL (20). Keduanya dikenakan Pasal 170 dengan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap seseorang secara bersama dan hukuman penjara tujuh tahun. Untuk barang bukti sendiri, sudah mengamankan satu bilah parang dan satu unit mobil Daihatsu Terios Warna Silver KT 81 G.(ind)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.