Minggu, 26/11/2017

Aksi Pembalakan Liar Didanai Cukong

Minggu, 26/11/2017

HASIL PEMBALAKAN : Inilah bukti kayu hasil pembalakan liar di hutan mulai dari Kecamatan Bongan, Kubar, hinggga Kecamatan Sepan, PPU.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Aksi Pembalakan Liar Didanai Cukong

Minggu, 26/11/2017

logo

HASIL PEMBALAKAN : Inilah bukti kayu hasil pembalakan liar di hutan mulai dari Kecamatan Bongan, Kubar, hinggga Kecamatan Sepan, PPU.

SENDAWAR – Pembalakan liar hutan dalam wilayah Kutai Barat (Kubar) masih terus berlanjut hingga saat ini. Daerah  yang rentan pembalakan yakni Kecamatan Nyuatan, Bentian Besar, Siluq Ngurai, Damai, Muara Lawa, serta Kecamatan Bongan.

Terparah, dalam penelusuran langsung Koran Kaltim di lapangan, kawasan hutan lindung Gunung Meratus yang  berada di Kecamatan Bongan berbatasan langsung dengan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), hingga kini masih terus berlanjut pembalakan liar. 

Sejumlah warga bahkan tukang chainsaw (gergaji mesin) yang sedang bekerja membelah  kayu log menjadi papan dan balok di wilayah itu, mengakui mereka bekerja atas perintah bos alias cukong pembeli kayu yang berada di Kecamatan Sepan, Desa Sotek, PPU.

“Saya kerja menarik kayu (balok dan papan) menggunakan kerbau. Ini kayu milik bos saya, dia pakai tiga chainsaw. Permeter kubik (M3) saya dapat upah Rp300 ribu. Kalau bos jual di bawah (di kawasan Sotek) Rp2,4 juta per kubik. Kami juga kalau ketemu aparat keamanan kasih juga per mobil Rp300 ribu, juga ada setoran bulanan,” jelas salah seorang buruh angkut kayu di kawasan Sotek, PPU kepada Koran Kaltim yang melakukan investigasi lapangan pekan lalu. Dia bermohon namanya tidak dikorankan.

Koran Kaltim yang melakukan investigasi dengan penyamaran, menemui langsung puluhan pekerja kayu mulai dari Kecamatan Bongan hingga Kabupaten PPU. Dari kondisi itu dapat disimpulkan ada indikasi pembiaran oleh aparat penegak hukum, termasuk pihak Kantor Kawasan Pemangku Hutan (KPH) di Kecamatan Sepan. “Bos saya tinggal dikawasan Pos Kehutanan. Ini balok ukuran 20X20 kayu putih. Saya cuma pekerja untuk cari beras pak, jangan salah paham,” beber salah seorang pekerja kayu lainnya di Sotek.

Pekerja atau tukang pikul kayu lainnya di kawasan Sotek, adalah M (53). Dia mengaku sebagai tukang pikul kayu setiap hari pasti dapat dua kubik. Menurutnya, kayu  tersebut milik bosnya yangmenggunakan chainsaw serta memiliki mesin pancang untuk menarik kayu. “Bos saya (S) pak, dekat pasar lama Sotek rumahnya. Dia khusus kerja jenis kayu Ulin. Tapi dia juga masih ada bos di atasnya, yaitu tinggal di Lawe-Lawe. Saya tukang pikul, per kubik Rp200 ribu saya dapat,” kata M.

Puluhan pekerja kayu lainnya di Kecamatan Bongan, Kubar mengakui hal yang sama. Bahwa ada cukong di belakang mereka yang diam-diam membiayai bekerja menebang dan membelah kayu log. “Kalau kami yang ditangkap polisi itu salah besar. Kami kerja hanya cari makan untuk anak istri dan keluarga. Kalau mau tangkap ya, tangkap bos kami,” kata seorang penggergaji kayu di Bongan.

 Praktek pembalakan kayu hutan secara ilegal nampaknya masih terus berlangsung. Di Kabupaten Kubar pembalakan disebut-sebut makin tak terkendali. Sasarannya adalah kayu hutan jenis Ulin (eusideroxylon zwageri) dan Meranti. Pembalakan tampak kasat mata terjadi di Kecamatan Bentian Besar hingga Bongan. Warga menduga pembalakan tak tersentuh dan cenderung ada pembiaran oleh aparatur berwenang, terutama Dinas Kehutanan.

Kayu hasil pembalakan tak dijual gelondongan. Biasanya, para pembalak mengolah kayu menjadi setengah masak dan dijual hingga ke Kalimantan Tengah dan Samarinda, Balikpapan dan PPU. 

Sesuai keputusan Gubernur Kaltim No 09/2002 tentang izin khusus penebangan jenis kayu ulin, penebangan kayu ulin harus mendapat izin khusus dari gubernur dengan terlebih dahulu mendapat pertimbangan teknis Dinas Kehutanan Kaltim.

“Indikasi lemahnya pengawasan aparat membuat penebangan dan pembalakan hutan semakin marak. Warga yang mengerjakan penebangan, namun di belakang mereka ada cukong kayu sebagai pemodal,” beber Rizal (42) warga Kecamatan Damai, Minggu (26/11).

Dia mengaku setiap malam selalu berseliweran truk pengangkut kayu setengah masak dari arah Kecamatan Bentian Besar, Muara Lawa, Bongan, dan beberapa kecamatan lainnya. “Mengangkut balok dan papan kayu ulin, bengkirai, dan beberapa jenis kayu hutan lainnya. Dari kawasan Biyangan banyak dilarikan ke Kalteng. Kemudian daerah lainnya dilarikan ke Samarinda dan Balikpapan,” ungkapnya.

Robby  (55) warga Kecamatan Bongan menjelaskan, lokasi pembalakan yang kasat mata salah satu lokasinya di wilayah resort 2, Gunung Meratus, mulai KM 28 hingga KM 87, Kecamatan Bongan. Menurutnya, diduga kuat kayu hasil pembalakan hutan itu dibawa ke Kabupaten PPU, Tanah Grogot, dan Balikpapan. “Padahal truk pengangkut kayu dari kawasan Meratus itu melintas di depan Mapolsek dan Pos Polisi serta Pos Kehutanan. Kami minta pihak berwenang segera bergerak,” tuturnya.

Sebelumnya, Kapolres Kubar AKBP Pramuja Sigit Wahono mengungkapkkan, tidak ada ampun kepada para pembalak hutan secara liar. Dia menyebut akan dilakukan penertiban jika ada illegal logging mulai dari Kubar hingga ke Kabupaten Mahulu yang merupakan wilayah hukum Polres Kubar. “Akan ditertibkan tanpa pandang bulu. Karena itu, siapapun masyarakat yang mengetahui kondisi pembalakan liar hutan, segera melapor ke Polres Kubar,” tukasnya. (imr)

Aksi Pembalakan Liar Didanai Cukong

Minggu, 26/11/2017

HASIL PEMBALAKAN : Inilah bukti kayu hasil pembalakan liar di hutan mulai dari Kecamatan Bongan, Kubar, hinggga Kecamatan Sepan, PPU.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.