Minggu, 18/06/2017

Kaltim Harus Transparan Kelola Keuangan

Minggu, 18/06/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kaltim Harus Transparan Kelola Keuangan

Minggu, 18/06/2017

SAMARINDA – Pengamat hukum dari Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah menilai Pemprov dan DPRD Kaltim jangan pernah lagi berleha-leha mengelola keuangan. Adanya data yang dibeberkan Fungsional Litbang dari Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Wahyu Dewantoro Susilo bahwa Kaltim rawan terjadi tindak pidana korupsi harus diseriusi.

“Jadi data yang disampaikan KPK itu seharusnya menjadi momentum, tidak hanya bagi DPRD, tetapi semua level struktur pemerintahan untuk berbenah, ini harus diseriusi,” kata Hamzah, kepada koran kaltim, Jumat (16/6) kemarin.

Jika pemda abai, ke depan ruang-ruang tata kelola anggaran semakin buruk dan tentu saja pintu masuk korupsi akan semakin terbuka. Kedatangan KPK ke Kaltim sebenarnya harus dianggap sebagai ancaman serius. 

“Itu konsekuensinya. Dan kebiasaan elit kita kan begitu. Heboh pas KPK datang, tak berapa lama lupa pesannya,” ujar Hamzah.

Berdasarkan pengamatannya, Hamzah membeber potensi korupsi disebabkan beberapa aspek. Pertama, diakibatkan kebijakan yang tertutup dan sulit diakses, termasuk dalam hal akses data dan informasi. 

“Segala sesuatu yang tertutup, itu akan linear dengan potensi transaksi politik yang dapat dikategorikan penyalagunaan kewenangan (abuse of power),” sebutnya.

Selanjutnya, kerawanan korupsi juga diakibatkan pemahaman regulasi yang minim. Pemahanan regulasi atau aturan itu, kata dia tentu akan berpotensi muncul perbuatan melawan hukum (onrechmatig daad) dari pejabat pemerintah. 

“Terakhir, spesifik soal pengelolaan anggaran. Sepanjang pembahasan dan pengelolaan anggaran masih elitis atau hanya menjadi konsumsi elit tanpa dibuka secara partisipatif, maka ruang korupsi juga masih sangat besar,” tandasnya.

Sebelumnya, Fungsional Litbang di Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Wahyu Dewantoro Susilo menilai Kaltim rawan terjadi tindak pidana korupsi. Dua institusi, DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dilabeli potensi korupsinya cukup tinggi. Kesimpulan KPK berdasarkan hasil survei terhadap enam DPRD provinsi dan Kaltim berada diurutan ketiga.

Wahyu mencontohkan, Provinsi Riau yang tingkat kerawanannya tertinggi, sebenarnya sudah menjadi perhatian Komisi Anti Rasuah karena sudah terpetakan sebelumnya. Terbukti, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak tiga kali.

“DPRD Kaltim agak mirip gambaranya (dengan Riau), profilnya juga mirip, jadi potensi yang rentan korupsinya itu harus menjadi mitra KPK, terkait penganggaran, sisi pengelolaan SDM dan lainya,” kata Wahyu Dewantoro Susilo.

Kaltim dianggap KPK provinsi yang memiliki potensi korupsi tinggi. Jika nantinya tetap tak ada perubahan, akan ada penindakan.

Ketua Komisi I, Zein Taufik Noorrohman mengatakan survei KPK ke Kaltim terkait intengritas, dan ada tiga DPRD provinsi yang masuk, yakni DPRD Sumatra Utara, Banteng dan Kaltim. 

“Cuma hasil surveinya global tidak didetailkan proporsinya,” kata Zein.

Berdasarkan pemaparan dari KPK, hasil survey untuk Kaltim masih dibawah rata-rata. Nilai standarnya 75, sementara DPRD Kaltim berada diangka 71,8.

Zein mengaku dengan adanya penilaian dari KPK tentu DPRD Kaltim lebih berhati-hati bekerja. Bagi dia, salah satu cita-cita anggota dewan adalah terlepas dari masalah hukum. “Ini salah satu cita-cita tertingi anggota dewan dalam kondisi politik, ekonomi seperti sekarang ini. Ibaratnya ingin mengakhiri karir dengan khusnul khotimah,” tandasnya (sab)

Kaltim Harus Transparan Kelola Keuangan

Minggu, 18/06/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.