Jumat, 01/12/2017

Aturan Jam Wajib Belajar Perlu Dukungan

Jumat, 01/12/2017

foto ilustrasi/net

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Aturan Jam Wajib Belajar Perlu Dukungan

Jumat, 01/12/2017

logo

foto ilustrasi/net

BONTANG – Program Wajib Belajar 19-12 sudah aktif di Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim). Tujuannya, meningkatkan kualitas belajar serta menciptakan situasi belajar siswa yang nyaman di Kota Bontang.

Program ini terlampir pada Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar Pukul 19.00 - 21.00 Wita. Hal ini berdasar pada keprihatinan melihat banyak anak berstatus siswa masih bermain di luar rumah saat jam belajar.

Kepala Disdik Bontang, Akhmad Suharto menuturkan, program ini harus menjadi sebuah gerakan untuk seluruh elemen masyarakat dalam mengawasi para pelajar yang bermain atau bekerja pada pukul 19.00 - 21.00 Wita. “Peran aktif sekolah dan orangtua diperlukan agar program ini bisa berjalan efektif dan tepat sasaran,” tambah Suharto.

Orangtua wajib mengawasi anak-anaknya pada jam belajar ini. Masing-masing sekolah pun membentuk tim pembinaan dan pengawasan. Begitu pula tokoh agama hingga tokoh masyarakat diharapkan dapat terlibat aktif dalam gerakan ini.

Disdik tak sendiri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang ikut terlibat menindak para pelajar yang melanggar ‘Wajib Belajar 19-21” ini. Salah satunya merazia beberapa titik lokasi yang kerap menjadi wadah pelajar kelayapan malam.

Petunjuk teknik (Juknis) implementasi Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 8 Tahun 2008 pun sudah dibuat. Di juknis itu mengatur beberapa hal terkait sanksi dan kewajiban yang harus dipatuh pelajar Kota Bontang. Ancaman pencabutan subsidi pendidikan bagi siswa yang melanggar pun bakal diterapkan. “Sanksi terberatnya ya pencabutan subsidi pendidikannya, seperti beasiswanya yang kita cabut,” tambah Suharto. (kb)

Aturan Jam Wajib Belajar Perlu Dukungan

Jumat, 01/12/2017

foto ilustrasi/net

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.