Jumat, 01/12/2017

DKISP Gelar Sosialisasi Standar Layanan Publik

Jumat, 01/12/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

DKISP Gelar Sosialisasi Standar Layanan Publik

Jumat, 01/12/2017

PASER – Sosialisasi Standar Layanan Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) digelar Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Paser berlangsung di Pendopo Kabupaten Paser, Kamis (30/11).

Kegiatan ini diamanatkan oleh Undang – Undang No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan surat edaran Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2014 tentang standar Layanan Informasi Publik PPID ini dibuka Staff Ahli, Sudirman yang membacakan sambutan bupati.

“Dalam pelayanan informasi diperlukan prinsip transparansi, akuntabilitas, kondisional dan partisipatif serta adanya keseimbangan hak dan kewajiban,” kata Sudirman.

“Dengan berjalannya system ini maka keterbukaan informasi kepada masyarakat akan menjadi lebih aktif dan turut serta dalam mengawasi jalannya penyelenggaraaan pemerintahan,” tambah dia.

Sudirman berharap melalui sosialisasi ini, peserta mampu mengimplementasikan ilmunya di kantor masing-masing, dapat mengelola dan memberikan layanan informasi publik ke masyarakat sesuai dengan prosedur.

Sudirman berharap dengan adanya standar ini, buat kita petugas dilapangan ada pedoman dan kepada masyarakat ada kepastian informasi contohnya dalam pengurusan suatu informasi, saling mensinkronkan antar OPD. Di SK kan oleh Bupati, antara badan publik saling berkoordinasi , solid kompak pondasinya, kuat, dapat memudahkan dalam pelayanan dan pemberian informasi.

Kegiatan sosialisasi diisi oleh dua narasumber, Kepala Bagian Pelayan Informasi Biro Humas Kementrian Kominfo RI Sukartono membawakan Tata Kelola Informasi Publik Standar Layanan Informasi Publik dan Ketua Komisi Informasi Kaltim, M. Imron Rosyadi membawakan Tips Implementasi Keterbukaan Informasi Publik dan Pencegahan Sengketanya. (**)

DKISP Gelar Sosialisasi Standar Layanan Publik

Jumat, 01/12/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.