Selasa, 06/03/2018
Selasa, 06/03/2018
Mobil pelayanan perizinan keliling DPMPTSP Kukar. (Reza/korankaltim.com)
Selasa, 06/03/2018
Mobil pelayanan perizinan keliling DPMPTSP Kukar. (Reza/korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutai Kartanegara meluncurkan inovasi baru, yaitu Wayahini Perijinan Kawa Dikiau Kesana Kemari (Widyasari). Program ini mengandalkan mobil pelayanan perizinan keliling secara geratis tanpa dipungut biaya.
Kepala DPMPTSP Kukar Bambang Arwanto mengatakan program ini berbentuk jemput bola bagi pelaku usaha yang ingin membuat dokumen perizinan.
"Jadi pemohon bisa tinggal menelepon ke DPMPTSP langsung, lalu kita kirim tim kerja untuk menjemput datanya di tempat usaha pemohon dan kita proses di sini, selesai diproses maka dokumen perizinannya kita antar kembali ke tempat usaha pemohon," kata Bambang pada korankaltim.com, Selasa (6/3).
Bentuk-bentuk perizinanya di antaranya Izin Prinsip Penanaman Modal, Izin Prinsip Perubahan Modal, Izin Perluasan Penanaman Modal, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Izin Jasa Konstruksi (SIUJK) , juga Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
Bambang mengatakan program ini telah berjalan selama 1 minggu.
Penulis : Reza
Editor : Supiansyah
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.