Kamis, 08/03/2018
Kamis, 08/03/2018
Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim di Panwascam Tanah Grogot Kamis (8/3). ( dwicahyo/korankaltim.com)
Kamis, 08/03/2018
Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim di Panwascam Tanah Grogot Kamis (8/3). ( dwicahyo/korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Tahapan Pemuktahiran Data Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim sudah berakhir sejak 20 Februari 2018 lalu, namun nyatanya pada saat pelaksanaan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim di Panwascam Tanah Grogot Kamis (8/3) hari ini, masih ada warga yang mengaku belum didatangi Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP).
Menanggapi hal itu, Penyelenggara Pemilu Kecamatan (PPK) Tanah Grogot Ardi Sulaiman menyebut bisa saja saat pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) warga yang bersangkutan tidak berada di rumah.
"Bisa juga karena memang orang tersebut tidak masuk dalam administrasi di wilayah tempat tinggalnya," jelas Ardi.
Selain adanya warga yang tidak dicoklit, juga ada beberapa warga yang tidak mengetahui calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim.
"Kami selaku penyelenggara hanya sebatas mengupayakan agar warga hadir dan menunaikan kewajibannya untuk memilih, sedangkan untuk pengenalan paslon itu biasanya dilakukan oleh tim pemenangan paslon," ujar Ardi.
Penulis : Dwi Cahyo
Editor : Supiansyah
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.