Senin, 02/04/2018

Diskominfo Kubar Siapkan 4 Program Prioritas

Senin, 02/04/2018

Kadiskominfo Kubar Silan (kanan), didampingi Kasi Pengelolaan Layanan Aspirasi Publik Dona Cristian (kiri)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Diskominfo Kubar Siapkan 4 Program Prioritas

Senin, 02/04/2018

logo

Kadiskominfo Kubar Silan (kanan), didampingi Kasi Pengelolaan Layanan Aspirasi Publik Dona Cristian (kiri)

KORANKALTIM.COM, SENDAWAR – Empat program prioritas jadi target Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Barat  yang disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten tersebut. 

“Apa yang kami lakukan sesuai dengan visi misi Pemkab Kubar, tahun ini ada empat program utama dari Diskominfo yang akan kami laksanakan dan mudah-mudahan bisa berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan,” kata  Kepala Diskominfo Kubar Silan, didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Layanan Aspirasi Publik Dona Cristian, kepada korankaltim.com diruang kerjanya, Senin (2/4) kemarin

Empat program yang dimaksud Silan itu antara lain adalah pengembangan informasi publik,  tata pelaksana pemerintahan daerah dan informasi serta telekomunikasi daerah, fasilitas kelembagaan menyangkut pelatihan dan teknisi diskominfo serta sistem keamanan informasi pemerintahan daerah.

Dalam menyukseskan 4 program pokok itu Diskominfo Kubar berperan sebagai pengawasan pelayanan publik dan infrastruktur jaringan. “Kewenangan diskominfo dalam pengawasan aplikasi telematika yaitu website pemkab,”  jelasnya.

Sementara  Dona Cristian menambahkan, Diskominfo memiliki kewenangan pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi. Terkait retribusi menara telekomunikasi nantinya akan diatur tata cara pemungutannya.

“Diskominfo Kubar baru berdiri, sebelumnya bergabung dengan Dinas Perhubungan.  Sebenarnya sudah ada Perda Kubar Nomor 2/2016 tentang retribusi bersama pengendalian menara telekomunikasi. Seharusnya retribusi menara telekomunikasi dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya. (*)


Penulis : Imran 

Editor : Aspian

Diskominfo Kubar Siapkan 4 Program Prioritas

Senin, 02/04/2018

Kadiskominfo Kubar Silan (kanan), didampingi Kasi Pengelolaan Layanan Aspirasi Publik Dona Cristian (kiri)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.