Kamis, 05/04/2018

Akibat Dibakar Cemburu, Darsi Terancam 15 Tahun Penjara

Kamis, 05/04/2018

alex suryanata, kuasa hukum Darsi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Akibat Dibakar Cemburu, Darsi Terancam 15 Tahun Penjara

Kamis, 05/04/2018

logo

alex suryanata, kuasa hukum Darsi

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Sidang lanjutan kasus pembunuhan Baharuddin (53) warga Km2 Jalan Raya Bangun Lama, Sambaliung oleh terdakwa Darsi (65) warga Karang Ambun, Kelurahan Gayam, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb, Kamis (5/4). 

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Abu Achmad Sidqi dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam tuntutannya, jaksa menuntut Darsih dengan 15 tahun penjara sebagaimana diatur dalam dakwaan pertama Pasal 340 KUHP atau kedua Pasal 338 KUHP.

"Apa yang menjadi tuntutan JPU, kami selaku kuasa hukum dari Posbakumadin akan melakukan pledoi atau pembelaan sebagai upaya membela hak-hak universal seorang terdakwa di mata hukum," ungkap Alek Surayanata, kuasa hukum kepada Koran Kaltim usai persidangan pukul 10.30 Wita, Kamis (5/4) di PN Tanjung Redeb. 

Seperti diketahui, kejadian pembunuhan bermula dari terdakwa cemburu kepada korban, Bahar. Darsi yang sudah memiliki dendam dengan korban karena istrinya Darna dibawa lari oleh korban ke Nunukan selama bertahun-tahun. Dibakar rasa cemburu, Darsi memang sudah mengingatkan Bahar agar tidak kembali ke Bumi Batiwakkal.

 Tapi, ketika orangtua Darna meninggal dunia, korban dan Darna kembali ke Berau, tepatnya di Sei Bebanir Bangun, pada 21 Oktober 2017.

Mengetahui Bahar dan istrinya kembali ke Berau, dengan rasa cemburu yang dipendam selama 13 tahun kepada Bahar, emosi Darsi tidak dapat terbendung lagi.

 Tepat di rumah duka korban, di Gang Rambai, Jalan Pendidikan RT 03 Kampung Sei Bebanir Bangun, Dasri langsung menikam Bahar hingga tewas saat korban sedang memotong kayu yang hendak digunakan untuk peti jenazah orangtua Darna.


Penulis: Indra

Editor: Firman Hidayat

Akibat Dibakar Cemburu, Darsi Terancam 15 Tahun Penjara

Kamis, 05/04/2018

alex suryanata, kuasa hukum Darsi

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.