Kamis, 19/04/2018
Kamis, 19/04/2018
Bupati FX Yapan berikan cinderamata kepada Direktur PT Generali Indonesia, yang bekerjasama dengan Pemkab Kubar. (imran/korankaltim.com)
Kamis, 19/04/2018
Bupati FX Yapan berikan cinderamata kepada Direktur PT Generali Indonesia, yang bekerjasama dengan Pemkab Kubar. (imran/korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, SENDAWAR – Untuk memberi jaminan masa depan dan hari tua yang lebih baik kepada para pegawai negeri sipil (PNS) dilingkup Pemkab Kutai Barat, Bupati Kubar FX Yapan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antar pemkab dengan PT Generali Indonesia, perusahaan asuransi jiwa, di Balai Agung ATJ (Aji Tullur Jejangkat), Kamis (19/4) pukul 09.00 Wita pagi tadi.
Yapan sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kerjasama dalam program purna kerja pegawai melalui produk ansuransi kesejahteraan hidup. Diharapkannya melalui lerjasama asuransi jiwa untuk PNS ini berdampak signifikan dan memiliki pencapaian yang berperan secara optimal untuk kesehahteraan PNS secara umum. "Agar PNS memiliki pegangan di masa tua," papar Yapan lagi didampingi Sekkab Yacob Tullur.
Terpisah, direktur PT Generali Indonesia, Feri Setiawan menjelaskan dalam program purna kerja, sesuai visi-misi pihaknya memegang peranan terkemuka, berdedikasi untuk berdampak positif menyukseskan masa purna kerja PNS dan berharap bisa menjalin kerjasama yang baik dalam mensejahterakan PNS. "Agar PNS dapat mengansuransikan setengah persen dari gajinya setiap bulan, yakni sebesar Rp 350 ribu," kata Feri. (*)
Penulis : Imran
Editor : Aspian
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.