Senin, 19/06/2017

Waspadai Korupsi ABPD Modus THR

Senin, 19/06/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

0

Waspadai Korupsi ABPD Modus THR

Senin, 19/06/2017

JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai waktu menjelang hari raya seperti saat ini merupakan waktu yang rawan digunakan pejabat daerah untuk melakukan korupsi. Apalagi, waktunya bersamaan dengan dimulainya pembahasan anggaran.

“Saat ini adalah momentum pembahasan APBD Perubahan 2017 dan mulai perencanaan APBD 2018. Fenomena korupsi untuk kebutuhan tunjangan hari raya menjadi tragedi di bulan suci Ramadhan,” ujar peneliti FITRA Apung Widadi melalui siaran pers, Minggu (18/6).

Menurut Apung, kinerja inspektorat di daerah belum cukup untuk mengantisipasi kecurangan dalam pembahasan anggaran. Apalagi, sumber daya auditor internal dan anggaran untuk pengawasan sangat terbatas. Belum lagi, menurut Apung, inspektorat daerah jarang dilibatkan secara langsung dalam pembahasan anggaran.

“Para ulama juga harus turun gunung  mengkampanyekan antikorupsi. Jangan kotori bulan suci dengan Korupsi THR. Politisi harus diajari cara hidup sederhana, tidak perlu gengsi jika tidak membagi THR, tapi dari uang haram,” kata Apung. 

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar menilai peluang transaksi suap-menyuap di Bulan Ramadhan lebih besar dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya. Sebab, kegiatan masyarakat di Ramadhan terfokus pada ibadah.

“Ada kondisi yang memungkinkan. Ini bulan puasa, banyak orang menyalurkan waktunya ke kegiatan ibadah, misalnya tarawih dan itikaf. Perhatian orang kan jadi ke sana (ibadah), kemudian dia (oknum) manfaatkan itu,” kata dia, Minggu (18/6).

Para tersangka korupsi, kata Haryono, tentu mencari waktu, situasi dan kondisi yang tepat, untuk melakukan transaksi suap-menyuap. Bulan Ramadan, menurutnya, kerap dianggap sebagai waktu yang tepat untuk bertransaksi karena pengawasan di bulan tersebut yang melemah.

Menurut Haryono, kebutuhan di bulan Ramadhan, apapun bentuknya, bagi sebagian orang memang mengalami peningkatan. Hal ini membuat orang berusaha keras untuk mencari sumber pendapatan lain di luar gaji bulanan. Haryono menjelaskan, di hari raya besar memang dikenal adanya tunjangan hari raya (THR). THR yang biasanya diberikan kepada pegawai di sebuah perusahaan, bisa jadi dimanfaatkan pejabat atau penyelenggara negara sebagai media untuk meminta atau memberi uang atau janji kepada jajaran pejabat yang lain. 

“Misal pihak dinas yang mengiming-imingi, ‘bagaimana nih pak, Lebaran mau ke mana, sudah siap belum segala macamnya.’ Kalau yang memulai dari DPRD, ‘kita mau Lebaran bagaimana ni, THR ada nggak ni.’ Nah kalau ini dia bisa masuk ke unsur pemerasan,” kata dia.

Sepanjang Ramadan, KPK melakukan OTT sebanyak empat kali. OTT pertama yakni terkait kasus suap opini WTP antara Kementerian Desa PDTT dan BPK yang dilakukan satu hari menjelang Ramadhan. OTT berikutnya terkait kasus suap antara dinas-dinas di pemprov Jawa Timur dan DPRD Jawa Timur. Kemudian, KPK juga menangkap tangan Kepala Seksi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu Parlin Purba dalam kasus suap di Kejati Bengkulu. (kc/rol)


Waspadai Korupsi ABPD Modus THR

Senin, 19/06/2017

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.