Senin, 19/06/2017

RUU Pemilu Molor, KPU Siapkan Dua Draf PKPU

Senin, 19/06/2017

Arief Budiman

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

0

RUU Pemilu Molor, KPU Siapkan Dua Draf PKPU

Senin, 19/06/2017

logo

Arief Budiman

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum mulai mempersiapkan tahapan pemilu meski undang-undang yang baru belum selesai. Karena itu, KPU menyiapkan dua draf terkait tahapan pemilu sebagai bentuk antisipasi bila nantinya pembahasan Undang-Undang Pemilu yang baru mandek.

“Sementara kami berharap apa yang bisa kami kerjakan sekarang itu kami kerjakan sekarang, berdasarkan regulasi yang ada kami kerjakan dulu. Nanti kalau revisi ini sudah ditetapkan, pasal mana yang berubah, kami akan sesuaikan,” ujar Ketua KPU Arief Budiman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2017).

Ia mengatakan, semestinya Undang-Undang Pemilu yang baru sudah selesai sejak tahun lalu. Dengan demikian, KPU bisa bekerja secara oprtimal menyiapkan jalannya pemilu serentak untuk pertama kalinya. Ia menambahkan, tahapan yang paling berdampak dengan telatnya Undang-Undang Pemilu ialah verifikasi partai politik.

Jika nantinya RUU Pemilu baru disahkan pada 20 Juli, maka KPU praktis hanya punya waktu selama dua bulan untuk memverifikasi partai politik baru peserta pemilu.

“Kan kami harus rekrutmen (petugas) sampai ke tingkat kecamatan kan maka kami harus melakukan rekrutmen sampai tingkat kecamatan. Lalu kami juga sudah harus menyelesaikan anggarannya,” ujar Arief.

Hari ini forum lobi Pansus RUU Pemilu kembali gagal menemukan titik temu dalam pembahasan lima isu krusial, khususnya presidential threshold. Akibatnya, pembahasan diperpanjang hingga 10 Juli 2017.

Pada 10 Juli, Pansus RUU Pemilu akan mengambil keputusan tingkat pertama, yakni membawanya ke rapat paripurna. Baru pada 20 Juli 2017, keputusan final di rapat paripurna akan diambil.

“Hasil lobi-lobi kita akan menempuh jalur musyawarah mufakat sampai titik darah penghabisan. Pansus sudah menyampaikan ke rapat Bamus (Badan Musyawarah), Bamus menjadwalkan rapat paripurna 20 Juli,” kata Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy, Senin (19/6/2017). (kcm)


RUU Pemilu Molor, KPU Siapkan Dua Draf PKPU

Senin, 19/06/2017

Arief Budiman

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.