Rabu, 21/06/2017
Rabu, 21/06/2017
Rabu, 21/06/2017
JAKARTA – Pemerintah bersikeras ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold dalam RUU Pemilu tetap bertahan antara 20 hingga 25 persen. Wakil Sekjen Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin menyebut, presidential thershold 20 persen merupakan logika sesat yang dipaksakan.
“Sungguh sulit dimengerti kalau ada partai-partai yang memaksakan presidential threshold dalam Pilpres 2019. Celakanya, Presiden Jokowi justru bersikeras mendukung 20 persen. Maka jangan salahkan banyak pihak kemudian curiga,” kata Didi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/6).
Ia juga mengatakan dukungan Jokowi menyebabkan beragam polemik mulai berkembang. Tak salah pula jika ada menilai ini upaya presiden incumbent menjegal calon presiden dari partai kecil dan mengebiri capres dari partai pesaing.
“Atau jangan-jangan incumbent presiden takut bertarung. (kc)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.