Sabtu, 17/02/2018
Sabtu, 17/02/2018
Pers rilis terkait penangkapan lima pelaku pembantaian orangutan Kapolres Kutim, Sekda Kutim, Kepala Balai TNK, Kepala Seksi Wilayah 2 Tenggarong BKSDA Kaltim. OLIS/KORANKALTIM.COM
Sabtu, 17/02/2018
Pers rilis terkait penangkapan lima pelaku pembantaian orangutan Kapolres Kutim, Sekda Kutim, Kepala Balai TNK, Kepala Seksi Wilayah 2 Tenggarong BKSDA Kaltim. OLIS/KORANKALTIM.COM
KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Pelaku pembantaian terhadap Mario, individu orangutan yang mati akibat berondongan peluru, akhirnya ditangkap Kepolisian Resor Kutai Timur.
Total ada lima pelaku yang diamankan polisi, Ms (37), NS (55), Hm(13), An (37), Rs(37). Empat dari lima pelaku diketahui satu keluarga.
Mereka diduga membantai Mario secara bersama-sama.
"Mereka diamankan Kamis lalu dan ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat kemarin," kata Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan dalam pers rilis Sabtu (17/2) pagi tadi.
Kelima pelaku berhasil diamakan setelah penyelidikan bersama antara Polres Kutim, Balai Taman Nasional Kutai, Centre of orangutan Protection (COP), Gakkum, Dan Polsektoral Teluk Pandan.
Penulis : Olis
Editor : Supiansyah
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.