Rabu, 05/07/2017

Anggaran Pansus Angket KPK Rp 3,1 M

Rabu, 05/07/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

0

Anggaran Pansus Angket KPK Rp 3,1 M

Rabu, 05/07/2017

JAKARTA - Anggaran Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK mencapai Rp3,1 miliar. Alokasi terbesar digunakan untuk biaya penyelidikan. Dalam dokumen rencana anggaran Pansus, anggaran akan digunakan untuk rapat-rapat penyelidikan, rapat-rapat pemeriksaan, menghadirkan pakar, penyelidikan, honor anggota Pansus, belanja perjalanan dinas, dan konsinyering. Rencana anggaran yang dikeluarkan untuk penyelidikan sebesar Rp 890.578.000.

“Sah secara legal. Aspek legalitasnya sudah dipenuhi secara konstitusional bahwa kami sebagai Pansus hak angket tentang tugas dan kewenangan KPK secara kelembagaan,” ujar Anggota Pansus Hak Angket KPK, M Misbakhun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/7/2017). 

Dalam surat tersebut anggaran terbesar dialokasikan ke dalam pemanggilan pakar. Honor pakar yang tertera sebesar Rp 336 juta. 

“Surat ini diterima tadi siang sekitar jam 11 dalam perjalanan,” kata Misbakhun. 

Dengan adanya berita negara tersebut, ia mengatakan Pansus Hak Angket KPK tidak dapat dibilang cacat hukum. Berita negara ini ada 8 lembar yang ditandatangani oleh Ketua DPR Setya Novanto. 

“Dengan masuknya ke berita negara kan sudah selesai. Kan selama ini KPK mempertanyakan legalitas berita negara dengan ini tidak ada lagi pertanyaan,” imbuhnya. (dtc) 


Anggaran Pansus Angket KPK Rp 3,1 M

Rabu, 05/07/2017

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.