Kamis, 12/04/2018
Kamis, 12/04/2018
Demonstrasi di Pengadilan Negeri Tenggarong menjelang sidang vonis Mujakir, PNS Kukar yang didakwa atas kepemilikan senjata api.
Kamis, 12/04/2018
Demonstrasi di Pengadilan Negeri Tenggarong menjelang sidang vonis Mujakir, PNS Kukar yang didakwa atas kepemilikan senjata api.
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kutai Kartanegara menggelar demonstrasi di Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong, jelang sidang vonis Mujakir Junaidi, PNS Pemkab Kukar yang didakwa kepemilikan senjata api, Kamis (12/4) pagi ini.
Mereka menuntut hakim menjatuhkan vonis secara profesional dan adil atas apa yang didakwakan kepada terdakwa.
"Jangan sampai dari sidang kasus yang menerpa saudara Mujakir ada pesanan oknum tertentu, untuk kenaikan pangkat atau kepentingan elit nasional," kata koordinator aksi HMI Kukar, Mursid.
Penangkapan terdakwa yang semula dicurigai sebagai teroris membuat tekanan psikologis yang besar bagi pihak keluarga.
"Anak terdakwa sangat tertekan dan tidak mau sekolah lagi karena dioloki kawannya di sekolah," jelasnya.
Aksi itu juga diikuti massa dari FPi Kukar dan istri terdakwa.
Sebelumnya, kuasa hukum Mujakir Junaidi, Oki M Alfiansyah yakin kliennya divonis bebas pada sidang hari ini.
"Vonis hakim pasti akan bersifat adil terhadap klien kami Mujakir Junaidi," kata Oki kepada korankaltim.com, Rabu (11/4).
Mujakir dituntut 10 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum atas kepemiliki senpi. Ia telah mengajukan pledoi atau pembelaan atas apa yang didakwakan kepadanya. (*)
Penulis : Andriansjah
Editor : Supiansyah
Demonstrasi di Pengadilan Negeri Tenggarong menjelang sidang vonis Mujakir, PNS Kukar yang didakwa atas kepemilikan senjata api.
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kutai Kartanegara menggelar demonstrasi di Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong, jelang sidang vonis Mujakir Junaidi, PNS Pemkab Kukar yang didakwa kepemilikan senjata api, Kamis (12/4) pagi ini.
Mereka menuntut hakim menjatuhkan vonis secara profesional dan adil atas apa yang didakwakan kepada terdakwa.
"Jangan sampai dari sidang kasus yang menerpa saudara Mujakir ada pesanan oknum tertentu, untuk kenaikan pangkat atau kepentingan elit nasional," kata koordinator aksi HMI Kukar, Mursid.
Penangkapan terdakwa yang semula dicurigai sebagai teroris membuat tekanan psikologis yang besar bagi pihak keluarga.
"Anak terdakwa sangat tertekan dan tidak mau sekolah lagi karena dioloki kawannya di sekolah," jelasnya.
Aksi itu juga diikuti massa dari FPi Kukar dan istri terdakwa.
Sebelumnya, kuasa hukum Mujakir Junaidi, Oki M Alfiansyah yakin kliennya divonis bebas pada sidang hari ini.
"Vonis hakim pasti akan bersifat adil terhadap klien kami Mujakir Junaidi," kata Oki kepada korankaltim.com, Rabu (11/4).
Mujakir dituntut 10 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum atas kepemiliki senpi. Ia telah mengajukan pledoi atau pembelaan atas apa yang didakwakan kepadanya. (*)
Penulis : Andriansjah
Editor : Supiansyah
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.