Selasa, 06/06/2017
Selasa, 06/06/2017
Selasa, 06/06/2017
SAMARINDA - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Tito KArnavian mengganti Kapolda SUmatera Utara (Sumut). Irjen Polisi Paulus Waterpauw dipercaya menggantikan Irjen Polisi Rycho Amelza Dhaniel sebagai Kepala Polda Sumut.
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menilai kehadiran sosok Paulus Waterpauw sebagai putra Papua dikenal sosok prajurit polri yang rendah hati dan dekat dengan masyarakat. Sikap seperti ini kata dia diperlukan menghadapi meningkatnya kasus kejahatan terhadap Anak dan Perempuan serta kejahatan-kejahatan yang terorganisasi dan sistemik.
“Masyarakat sangat memerlukan pimpinan Polri di Sumut yang tegas namun dekat dihati rakyat untuk menangkal dan nenegakkan hukum terhadap segala bentuk kejahatan, kekerasan dan persekusi yang tengah menjadi fenomena menakutkan ditengah-tengah masyarakat yang dilakukan atas nama identitas agama
“ ujar Arist Merdeka Sirait dalam keterangan persnya yang diterima Koran Kaltim, Senin (5/6).
Meningkatnya kekerasan anak di wilayah hukum Sumut, khususnya kasus kejahatan seksual seksual bergerombol (geng rape) terhadap anak telah meresahkan dan menakutkan. Masyarakat Sumut resah. Kehadiran Kapolda Sumut Putra Tanah Papua bakal menjadikan kasus anak dan perempuan menjadi prioritas penegakan hukum.
Wujud kepedulian dan komitmen Irjen Polisu Paulus Waterpauw semasa menjabat Kapolda Papua terhadap masalah-masalah anak dan perempuan di Papua sudah teruji. atas kerjasama Komnas Perlindungan Anak, Polda Papua dan Pemerintah Daerah Propinsi Papua, dua tahun lalu telah memfasilitasi mendirikan Rumah Aman (savety house) untuk Anak dan perempuan korban Kekerasan dilingkungan Polda Papua.
“Rumah Aman bagi Anak dan Perempuan korban kekerasan Polda Papua adalah satu-satunya di Indonesua dan patut ditiru,” kata Merdeka.
Para penyidiknya, polwan penyidik di Unit PPA di masing-masing polres, atas kerjasama dengan Komnas Perlindungan Anak juga telah memfasilitasi pelatihan untuk Pelatih (ToT) dalam penanganan kasus pelanggatan hak anak dan perempuan dengan menggunakan motto Polri sahabat anak.
“Dengan pengalaman itu, Komnas PA mendorong Lembaga Perlindungan Anak (LPA) se-Sumatera Utara untuk segera merapat ke Polda Sumut untuk membangun kerjasama strategis dalam penanganan pelanggaran terhadap anak,” paparnya. (*/rs)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.