Rabu, 07/06/2017
Rabu, 07/06/2017
Rabu, 07/06/2017
BALIKPAPAN - Hasil penyelidikan kepolisian mentakan truk Fuso mengankut kontainer yang terlibat kecelakaan lalu lintas, tabrakan beruntun dengan menyeruduk tiga kendaraan dan sebuah warung di Kota Balikpapan dipastikan tidak laik jalan.
Keputusan itu berdasarkan hasil pemeriksaan sistem mekanikal rem yang mengalami blong saat melintas di jalan menurun.
“Dari hasil pemeriksaan, truk tidak laik jalan, dipaksa berjalan mengakibatkan kecelakaan,” terang Kasat Lantas Polres Balikpapan, AKP Noordiyanto, kemarin.
Sementara itu, sanksi yang diberikan kepada sopir belum diberikan. Namun pihak polisi telah meminta kepada sopir maupun pemiliknya untuk menyelesaikan terlebih dahulu pertanggungjawaban kepada pemilik kendaraan dan pemilik rumah, yang turut mengalami kerusakan akibat di seruduk truk nahas tersebut.
“Kerugian material diperkirakan mencapai Rp50 juta. Sanksi belum kita tetapkan, tapi kami telah menyuruh dia mengganti kerugian kendaraan dan teras rumah yang ditabrak,” tandasnya.
Saat ini kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas, masih diamankan di Mako Satlantas Polres Balikpapan, sebagai barang bukti.
Untuk diketahui, tabrakan beruntun terjadi Senin (5/6) sekira pukul 10.20 Wita. Kecelakaan terjadi saat jalur tersebut dipadati mobil yang berjalan beriringan. Namun, nahas truk kontainer bernomor polisi KT 8503 AJ bermuatan sembako yang menuju Markoni, Balikpapan Kota, yang dikemudikan Syamsudin (45) alami rem blong. Tiga mobil yang ada di depannya ‘disapu’.
Kejadian tepat di Km 2,5. Truk yang rem blong kehilangan kendali sehingga menabrak mobil Kia Rio nopol KT 1107 ZR, pikap nopol KT 8705 KM, dan angkot nopol KT 1809 YU.
Syamsudin, sopir truk mengaku panik saat mengetahui remnya blong. Usai menghajar kendaraan di depannya, sang sopir banting setir ke kiri dan menabrak pohon. Truk baru berhenti di sebuah warung makan. Beruntung dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa.(yud)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.