Minggu, 11/06/2017

Mendikbud Keberatan Penilaian MUI

Minggu, 11/06/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

0

Mendikbud Keberatan Penilaian MUI

Minggu, 11/06/2017

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhajir Effendy mengkaji ulang kebijakan sekolah lima hari. Rencananya, kebijakan sekolah lima hari akan diterapkan mulai tahun ajaran 2017.

Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi dalam keterangan pers, Minggu (11/6) menyampaikan, kebijakan tersebut dapat berpengaruh pada praktik penyelenggaraan pendidikan keagamaan yang dikelola swadaya masyarakat, misalnya Madrasah Diniyah dan pesantren. 

Zainut mengatakan, biasanya kegiatan keagamaan tersebut dimulai setelah pelajar pulang dari sekolah umum, yaitu SD, SMP, dan SMA. Menurut Zainut, dalam kebijakan sekolah lima hari sepekan, maka berlaku pendidikan selama delapan jam per hari. Hal ini, kata dia, akan membuat model pendidikan Madrasah gulung tikar.

Padahal, pendidikan model Madrasah Diniyah dan pesantren selama ini telah berkontribusi besar bagi penguatan nilai-nilai keagamaan, pembentukan karakter, dan penanaman nilai-nilai akhlak mulia bagi anak didik.

“Untuk hal tersebut, MUI meminta kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut,” ucap Zainut.

Zainut khawatir jika kebijakan sekolah lima hari diterapkan, maka akan banyak Madrasah Diniyah yang tutup. Demikian juga dengan pengajar di Madrasah Diniyah menjadi kehilangan pekerjaan.

“Hal ini sangat menyedihkan dan akan menjadi sebuah catatan kelam bagi dunia pendidikan Islam di negeri yang berdasarkan Pancasila,” imbuh Zainut.

Sementara itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan keberatan atas penilaian Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang meyakini kebijakan sekolah lima hari dalam sepekan akan membuat sekolah agama gulung tikar. “Sekolah lima hari itu, dilaksanakan dengan dua cara,” kata Dirjen Dikdasmen Kemendikbud Hamid Muhammad kepada wartawan, Minggu(11/6).

Hamid menerangkan, dalam program sekolah lima hari sepakan, siswa bisa melaksanakan kegiatan belajar di satu sekolah secara penuh, mulai pagi hingga sore. Kegitan ini dilakukan dengan menggunakan fasilitas belajar di sekolah yang bersangkutan.

Kedua, ia melanjutkan, siswa belajar di sekolah sampai siang, setelah itu dilanjutkan di sekolah/lembaga lain seperti madrasah diniyah, pesantren, sanggar seni, olahraga, museum dan tempat belajar lain yang dipilih siswa sendiri. “Jadi yg menyatakan madrasah gulung tikar tampaknya tidak akan terjadi, justru akan memperkuat keberadaannya,” jelasnya.

Sebelumnya, MUI meminta Kemendikbud mengkaji ulang kebijakan lima hari sekolah dalam sepekan. Dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, MUI meyakini kebijakan itu akan berpengaruh pada praktik penyelenggaraan pendidikan keagamaan. (kc/rol)


Mendikbud Keberatan Penilaian MUI

Minggu, 11/06/2017

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.