Minggu, 11/06/2017
Minggu, 11/06/2017
Suyanto
Minggu, 11/06/2017
Suyanto
PENAJAM – Jumlah pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Penajam Paser (PPU) tahun 2018 mendatang diprediksi mencapai 119 ribu jiwa lebih dari sekitar 177 ribu lebih jiwa penduduk PPU saat ini. Hal ini diutarakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) PPU Suyanto, kepada Koran Kaltim, Jumat pekan lalu.
Menurutnya prediksi jumlah pemilih tersebut didapat dari jumlah wajib KTP di PPU, dimana penduduk ini sudah dinyatakan memiliki hak untuk memilih dalam Pilkada kelak. Kalaupun ada penambahan jumlahnya mungkin hanya sekitar seribu jiwa saja sehingga jumlahnya menjadi 120 ribu pemilih. Selanjutnya Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang keluarkan secara resmi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berasal laporan semester terakhir jumlah penduduk PPU, yakni 30 Juni 2017 mendatang yang disampaikan oleh Disdukcapil kepada Kemendagri.
“DP4 itu dikeluarkan oleh Kemendagri untuk disampaikan ke KPU, jadi tidak lagi berasal dari kami (Disdukcapil), seperti Pilkada tahun 2013 lalu. Namun untuk pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, tentunya KPU akan berkoordinasi dengan kami,” katanya.
Pada Pilkada 2013, jumlah pemilih mencapai 118 ribu jiwa, namun data itu belum di coklit, sehingga banyak nama pemilih yang sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak mengunakan haknya, sebab orangnya tidak ada. Tetapi kini pihaknya telah melakukan coklit sehingga data anomali atau data yang tidak normal dapat dihilangkan.
“Karena kita sudah melakukan coklit maka bisa memprediksikan penduduk wajib KTP yang juga kelak menjadi pemilih pemilu. Kami akui dari data terakhir yang dikeluarkan oleh Kemendagri jumlah penduduk PPU mencapai 166 ribu jiwa lebih, namun dari data semester pertama tahun 2017 kemarin jumlah penduduk PPU diketahui mencapai sekitar 170 ribu lebih dan bertambah kini menjadi 177 jiwa lebih,” katanya.
Kemudian terkait dengan data kependudukan pihaknya setiap bulan secara rutin melaporkan ke Kemendagri baik warga yang masuk atau keluar PPU termasuk warga yang telah meninggal dunia, hal ini untuk memudahkan pendataan dalam DP4 Pilkada mendatang. Dan setelah KPU mendapatkan DP4 maka mereka berkoordinasi dengan pihaknya untuk dicoklit.
“Kami sangat mendukung terhadap pelaksanaan Pilkada, namun peran kami terbatas, karena kami sekedar melakukan koordinasi saja dan membantu KPU jika ada masalah data kependudukan. Kami tidak diperkenankan memberikan data kepada KPU sebab semua harus berasal dari Kemendagri,” pungkas Suyanto. (nav)
Suyanto
PENAJAM – Jumlah pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Penajam Paser (PPU) tahun 2018 mendatang diprediksi mencapai 119 ribu jiwa lebih dari sekitar 177 ribu lebih jiwa penduduk PPU saat ini. Hal ini diutarakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) PPU Suyanto, kepada Koran Kaltim, Jumat pekan lalu.
Menurutnya prediksi jumlah pemilih tersebut didapat dari jumlah wajib KTP di PPU, dimana penduduk ini sudah dinyatakan memiliki hak untuk memilih dalam Pilkada kelak. Kalaupun ada penambahan jumlahnya mungkin hanya sekitar seribu jiwa saja sehingga jumlahnya menjadi 120 ribu pemilih. Selanjutnya Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang keluarkan secara resmi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berasal laporan semester terakhir jumlah penduduk PPU, yakni 30 Juni 2017 mendatang yang disampaikan oleh Disdukcapil kepada Kemendagri.
“DP4 itu dikeluarkan oleh Kemendagri untuk disampaikan ke KPU, jadi tidak lagi berasal dari kami (Disdukcapil), seperti Pilkada tahun 2013 lalu. Namun untuk pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, tentunya KPU akan berkoordinasi dengan kami,” katanya.
Pada Pilkada 2013, jumlah pemilih mencapai 118 ribu jiwa, namun data itu belum di coklit, sehingga banyak nama pemilih yang sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak mengunakan haknya, sebab orangnya tidak ada. Tetapi kini pihaknya telah melakukan coklit sehingga data anomali atau data yang tidak normal dapat dihilangkan.
“Karena kita sudah melakukan coklit maka bisa memprediksikan penduduk wajib KTP yang juga kelak menjadi pemilih pemilu. Kami akui dari data terakhir yang dikeluarkan oleh Kemendagri jumlah penduduk PPU mencapai 166 ribu jiwa lebih, namun dari data semester pertama tahun 2017 kemarin jumlah penduduk PPU diketahui mencapai sekitar 170 ribu lebih dan bertambah kini menjadi 177 jiwa lebih,” katanya.
Kemudian terkait dengan data kependudukan pihaknya setiap bulan secara rutin melaporkan ke Kemendagri baik warga yang masuk atau keluar PPU termasuk warga yang telah meninggal dunia, hal ini untuk memudahkan pendataan dalam DP4 Pilkada mendatang. Dan setelah KPU mendapatkan DP4 maka mereka berkoordinasi dengan pihaknya untuk dicoklit.
“Kami sangat mendukung terhadap pelaksanaan Pilkada, namun peran kami terbatas, karena kami sekedar melakukan koordinasi saja dan membantu KPU jika ada masalah data kependudukan. Kami tidak diperkenankan memberikan data kepada KPU sebab semua harus berasal dari Kemendagri,” pungkas Suyanto. (nav)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.