Rabu, 14/06/2017

Nihil Anggaran, Pemprov Batal Relokasi Mulwarman

Rabu, 14/06/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

0

Nihil Anggaran, Pemprov Batal Relokasi Mulwarman

Rabu, 14/06/2017

SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kaltim memutuskan membatalkan merelokasi warga yang bermukim di Desa Mulawarman, Tenggarong Seberang, Kabupaten Kukar. Alasan pembatalan, defisit anggaran yang membelit Pemprov Kaltim. Jadi, anggaran pemindahan desa sama sekali tak ada.

“Relokasi? Uangnya dari mana? APBD gak mungkin APBN juga gak, saya ingatkan untuk minning agrement, mereka harus jaga lingkungannya,” kata Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak ditemui di Samarinda, Selasa (13/6) kemarin.

Menurut Awang Faroek, perekonomian Kaltim sejauh ini masih bergantung terhadap sektor tambang dan migas. Atas rencana pemindahan Desa Mulawarman, Awang Faroek mengatakan dirinya akan mempertimbangkan berkompromi dengan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). 

Sebelumnya, Pemprov Kaltim yang dipimpina Awang Faroek Ishak meninjau Desa Mulawarman yang terkena dampak aktivitas pertambangan. Kala itu Awang Faroek miris, karena Desa Mulawarman dalam kondisi terkepung aktivitas penggalian lahan batu bara. Pemprov Kaltim pun berencana memindahkan desa agar tak lagi terancam oleh perusahaan tambang mengelilinginya.

Belakangan Awang Faroek membatalkannya. Menurut dia, relokasi desa memakan biaya yang tak sedikit. Sedangkan APBD maupun APBN tak ada celah bisa membiayainya.

Jalan tengah akan dilakukan Pemprov Kaltim, menawarkan kepada perusahaan bertahan dan beroperasi, namun dengan syarat harus bisa memperbaiki lingkungan sekitarnya, termasuk Desa Mulawarman. 

“Kita menolak relokasi, karena dia berada di atas desa itu, jadi saya katakan jalan di kecamatan itu diperbaiki dengan standar PU, listrik harus dibangunkan untuk 10 desa di situ, begitu juga air minum, kesehatan dan pendidikan dibangunkan puskemas plus, atau rumah sakit pratama, pendidikan yang tidak ada gurunya mereka sumbang guru,” paparnya. 

Awang menegaskan, hal tersebut harus dilakukan perusahaan bukan lagi sebagai Corporate Social Responsbility (CSR), namun sebagai kewajiban untuk menebus kesalahan mereka.

Itu bagian dari usulan yang sudah dilayangkan pemprov kepada perusahaan jika tak ingin operasinya dihentikan.” Sekarang kami menunggu apakah usulan tersebut disetujui atau tidak.  Jika tidak setuju, kami mencabut IUP perusahaan tersebut,” tegas Awang Faroek.

Keberadaan IUP batu bara di Kaltim tetap diperlukan. Kukar dan Kaltim, perlu pendapatan untuk mendongkrak APBD yang melorot. Tanpa tambang batu bara dan migas, Awang Fareok mengaku sangat mempengaruhi dana bagi hasil.

“Sekarang APBD kita merosot dari Rp15 triliun jadi Rp7 triliun. Belum lagi perlambatan ekonomi, jadi kami hati-hati sekali, yang masih bisa kita maafkan kita maafkan. Tapi dengan tekad dia mau, kalau dia gak mau ya kita kahiri,” tegas Awang. (rs)


Nihil Anggaran, Pemprov Batal Relokasi Mulwarman

Rabu, 14/06/2017

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.