Kamis, 05/04/2018

NU MENGAWAL PANCASILA DAN NKRI DI BUMI ETAM

Kamis, 05/04/2018

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

NU MENGAWAL PANCASILA DAN NKRI DI BUMI ETAM

Kamis, 05/04/2018

logo

oleh:

Bambang Iswanto, Ketua Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kota Samarinda

Dalam lintasan sejarah, Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia telah mengalami beberapa kali ujian untuk tetap bertahan sebagai ideologi dan bentuk negara. Upaya-upaya yang yang terstruktur ataupun tidak terstruktur terus mengalami kegagalan dalam merongrong Pancasila dan NKRI. Sebut saja misalnya Partai Komunis Indonesia(PKI) sebagi partai besar pada zamannya telah dua kali mencoba mengkhianati bangsa Indonesia. Pertama, pemberontakan Madiun yang dikomandoi oleh Muso pada 1948 berhasil ditumpas oleh pemerintah dan rakyat. Banyak korban yang jatuh akibat pemberontakan PKI di Madiun ini termasuk warga NU, yang kedua adalah pemberontakan pada tahun 1965 yang ditumpas habis oleh pemerintah dengan organ militernya serta bantuan rakyat. Bukan hanya PKI, kekuatan-kekuatan sparatis lainpun pernah muncul untuk merongrong Pancasila dan NKRI seperti gerakan Negara Islam Indonesia dan DI/ TII yang muncul dari kelompok yang ingin mendirikan negara Islam di Indonesia. Semua mengalami kegagalan dengan bukti Indonesia masih dapat mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara hingga saat ini.

Tercatat juga dalam sejarah bagaimana Nahdlatul Ulama sebagai organisasi besar selalu bersama dengan pemerintah yang sah selalu memberikan kontribusi aktif dalam setiap upaya perongrongan Pancasila dan NKRI. Ini terjadi dari awal adanya pemerintahan Indonesia pasca kemerdekaan hingga sekarang. Tidak mengherankan mengapa NU berjihad untuk selalu mengamankan eksistensi Pancasila dan NKRI disebabkan Pancasila sendiri lahir dari kontribusi yang diberikan oleh NU melalui KH. Wachid Hasyim sebagai bagian tidak terpisahkan dalam merumuskan Pancasila. NU memiliki tanggung jawab besar untuk membelanya sebagai bagian penting dari kesepakatan dari founding fathers negara besar ini.

     Konsistensi NU dalam Mengawal Pancasila dan NKRI

Dari awal pembentukan organisasi, Nahdlatul Ulama sudah memliki sikap tegas tentang konsep NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), bentuk inisudah final didasarkan hasil  perjuangan seluruh komponen masyarakat Indonesia --termasuk umat Islam di dalamnya dalam mendirikan negara. NKRI adalah negara yang sah menurut hukum Islam, yang menjadi wadah berkiprah melaksanakan dakwah yang akomodatif dan selektif, serta bertaqwa sesempurna mungkin,  dan tidak diperlukan negara yang baru. Fakta historis atas ketegasan sikap dan tanggung jawab mengawal NKRI adalahNU mengumandangkan Resolusi Jihad 22 Oktober 1945, mempertahankan dan menegakkan NKRI menurut hukum Agama Islam adalah wajib, termasuk sebagai satu kewajiban bagi tiap-tiap muslim, dan jihad fi sabilillah. Karena itu, NU mempunyai tanggung jawab terhadap kehidupan kebangsaan dan kenegaraan, baik dahulu, sekarang, maupun masa mendatang.Muktamar ke-29 di Cipasung Tasikmalaya pada 1 Rajab 1415 H/ 4 Desember 1994 M, NU juga mengeluarkan Keputusan Muktamar Nahdlatul Ulama No. 02/MNU-29/1994 tentang Pengesahan Hasil Sidang Komisi Ahkam/Masail Diniyah, yang di antaranya terkait dengan Pandangan dan Tanggung Jawab NU Terhadap Kehidupan Kebangsaan dan Kenegaraan yang semakin mengukuhkan dukungan kongkret NU terhadap eksistensi NKRI.

Sebelum Muktamar Cipasung, terselenggara Muktamar Situbondo pada tahun 1983. Pada momentum tersebut dilaksanakan juga Musyawarah Nasional Alim Ulama NU yang merumuskan sebuah deklarasi penting “Deklarasi Tentang Hubungan Pancasila dengan Islam”. Deklarasi ini memuat lima butir penegasan sikap nahdlatul Ulama dalam menafsirkan salah sila pertama Pancasila “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Berikut bunyi deklarasi secara lengkap:

Bismillahirrahmanirrahim,

1.         Pancasila sebagai dasar dan falsafah Negara Republik Indonesi bukanlah agama, tidak dapat menggantikan agama dan tidak dapat dipergunakan untuk menggantikan kedudukan agama.

2.         Sila Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai dasar Negara Republik Indonesia menurut pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, yang menjiwai sila-sila yang lain, mencerminkan tauhid menurut pengertian keimanan dalam Islam.

3.         Bagi Nahdlatul Ulama, Islam adalah akidah dan syariah, meliputi aspek hubungan manusia dengan Allah dan hubungan antarmanusia.

4.         Penerimaan dan pengamalan Pancasila merupakan perwujudan dari upaya umat Islam Indonesia untuk menjalankan syariat agamanya.

5.         Sebagai konsekuensi dari sikap di atas, Nahdlatul Ulama berkewajiban mengamankan pengertian yang benar tentang Pancasila dan pengamalannya yang murni dan konsekuen oleh semua pihak.

 

Deklarasi ini sebetulnya mengakhiri perdebatan paradigmatik tentang hubungan agama dan negara di Indonesia, sekaligus memperkuat basis teologis penerimaan NU atas kenyataan negara-bangsa (nation state) yang pluralistik dan demokratik. NU mendukung kenyataan ini sebagai ijtihad politik yang tepat. KH Achmad Siddiq, tokoh intelektual di balik  Deklarasi tersebut, mengemukakan bahwa Pancasila dan Islam sebagai dua kesatuan yang terpisah, namun tidak saling bertentangan: Pancasila adalah ideologi, sedangkan Islam adalah agama.  Kyai Achmad lebih lanjut mengatakan:

"Dasar negara (Pancasila) dan agama Islam adalah dua hal yang dapat sejalan dan saling menunjang. Keduanya tidak bertentangan dan tidak boleh dipertentangkan. Keduanya tidak harus dipilih salah satu dengan sekaligus membuang yang lain." Keputusan Musyawarah Nasional Alim Ulama Nahdlatul Ulama tahun 1983 kembali menegaskan pemikiran politik keagamaan NU dalam  merekonsiliasi Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara dengan Islam sebagai agama dan aqidah. NU secara eksplisit menjelaskan dasar negara yang dimaksud, yakni Pancasila yang ber"Ketuhanan Yang Maha Esa" tanpa tambahan "dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya.""Mengenai Pancasila, NU berpendapat bahwa sesungguhnya rumusan nilai-nilai yang dijadikan dasar negara Republik Indonesia sudah tuntas dengan ditetapkannya UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945. Semua pihak harus hanya memahami (memiliki persepsi tentang) dasar negara menurut bunyi dan maknanya yang terkandung dalam UUD 1945 (pembukaan, batang tubuh dan penjelasannya) itu.

Satu tahun setelah deklarasi Situbondo NU menggelar Muktamar NU ke-27 tahun 1984 di Situbondo, Jawa Timur. Muktamar ini adalah muktamar NU yang menjadi catatan sejarah penting yang menandai hubungan antara NU dan Pancasila. Dalam muktamar ini, di samping memutuskan NU kembali ke Khittah 1926, NU secara tegas menerima pancasila sebagai asas organisasi.

Ketika memutar ulang sejarah panjang yang evolutif tentang kontribusi besar NU dalam mempertahan Pancasila dan NKRI, tergambar keistiqamahan organisasi ini menjalankan peran garda terdepan sebagai pembela Pancasila dan NKRI meski selalu dengan risiko berhadapan dengan kekuatan-kekuatan besar lain.

 

KIPRAH NU DI KALIMANTAN TIMUR DALAM MENGAWAL PANCASILA DAN NKRI

 

Sebagaimana organisasi lain pada umumnya, NU memiliki Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) yang menjadi aturan main dalam berorganisasi yang wajib diikuti oleh seluruh anggotanya di manapun, baik yang ada di dalam negeri maupun luar negeri, termasuk yang terdapat di Kalimantan Timur. Di antara tuntutan organisasi adalah wajib menjalankan visi, misi, dan tujuan organisasi, di antaranya adalah merawat dan mempertahankan Pancasila dan NKRI.

Ancaman terhadap Pancasila dan NKRI saat ini memang bukan dalam bentuk rongrongan fisik seperti yang pernah terjadi sebelumnya. Ancaman dan tantangan lebih bersifat upaya-upaya progressif menggeser peran penting Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu, terdapat individu-individu ataupun kelompok dan organisasi yang berupa membenturkan nilai Pancasila dengan nilai Islam. Ada pula upaya propoganda yang ingin menghadirkan romantisme sejarah khilafah  di Indonesia termasuk di Kalimantan Timur.

Nahdlatul Ulama Kalimantan Timur yang berfaham ahlussunah wal jamaah an-nahdliyyah-nya mengambil peran aktif dalam membentengi warga nahdliyyin sendiri maupun masyarakat umum untuk selalu setia kepada Pancasila dan NKRI. Program-program kerja  yang disusun oleh NU dari tingkat Pengurus Wilayah sampai tingkat ranting dengan badan otonom, lembaga, dan lajnahnya senantiasa menginternalisasikan penguatan bela negara dan Pancasila. Hampir seluruh kegiatan warga Nahdliyyin selalu menyinggung tentang pentingnya cinta terhadap tanah air. Lagu Yaa Lal Wathan gubahan KH. Wahab Hasbullah, lagu patriotis yang berisi syair-syair tentang kecintaan tanah air hampir seluruh momentum kegiatan warga Nahdliyyin selalu didendangkan untuk memupuk rasa kecintaan tanah air dan negara. Dalam sebuah untaian syairnya terdapat redaksi Hubbul Wathan minal iimaan (cinta tanah air adalah sebagian dari iman). Iman harus diimplementasikan dalam wujud mencintai tanah air.

NU Kalimantan Timur baik secara organ organisasi maupun warga nahdliyyin senantiasa mengambil peran aktif dalam mendukung dan berperan aktif terlibat dalam gerakan dan organisasi-organisasi yang memiliki visi dan misi mencintai persatuan dan kesatuan bangsa seperti forum-forum kerukunan umat beragama dan forum-forum damai lainnya. NU Kalimantan Timur tidak sungkan untuk berkolaborasi dengan institusi manapun dalam kerangka pikir (fikrah), gerakan (harakah), dan peran aktif (amaliyah) dalam mewujudkan perdamaian, persatuan, dan kesatuan dalam bingkai Pancasila dan NKRI. Tokoh-tokoh, serta ulama-ulama NU Kalimantan Timur menjadi selalu mnggaungkan arti pentingnya Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945 sebagai alat pemersatu bangsa.

Pada setiap kesempatan pertemuan terlebih pada momentum pengkaderan di kalangan NU Kalimantan Timur selalu terdapat menu penguatan cinta tanah air dan kesetiaan terhadap Pancasila. Ada menu lain yang tidak pernah luput yaitu menangkal paham-paham yang menodai nilai keislaman, Pancasila, dan NKRI. Nalar pikir kader NU dibangun atas dasar tidak ada pertentangan antara nilai Pancasila dan Islam. Pemahaman dikonstruks bahwa Pancasila terbukti mampu menjadi perekat bangsa Indonesia dari awal terbentuknya hingga saat ini. Paham dan gerakan yang ingin menggantikan pancasila sebagai dasar negara akan ditentang oleh NU Kalimantan Timur, NU siap menghadang paham-paham sektarian, radikalisme, yang mengancam Pancasila dan menjadi bibit disintegritas di Bumi Etam Kalimantan Timur.

Atribut ahlussunah wal jamaah an-nahdliyyah dengan lima pilar  mabadi khairu ummah-nya yaitu: ash-Shidqu (kejujuran), al-amanah wal wafa bil ahdi (dapat dipercaya dan menepati janji), al-adaalah (adil dan obyektif), at-taaawun (saling tolong menolong), dan al-istiqamah (konsisten dalam kebenaran) diimplementasikan dalam segala segmen kehidupan, baik dalam konteks keislaman, kemanusiaan, serta konteks bermasyarakat dan bernegara.

Akhir Kalam

Ketika sejarah membuktikan peran penting NU dalam kancah Negara Indonesia, penting bagi segenap warganya untuk senantiasa istiqamah menjalankan peran tersebut. Sebentar lagi NU Kalimantan Timur melaksanakan hajat Konferensi Wilayah IX Nahdlatul Ulama yang akan memilih kepengurusan PWNU Kalimantan Timur. Diharapkan kepengurusan baru tetap dapat menjalankan roda organisasi sebagaimana yang diamanatkan oleh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Kepengurusan yang mampu menjawab tantangan dan kebutuhan umat dan masyarakat umum, mampu bersinergi dengan stake holders lain, membangun jejaring yang lebih luas dan terus menegakkan marwah NU. Dan tidak kalah penting terus bisa menjadi garda terdepan dalam membela Islam, Pancasila, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menghadirkan Islam yang damai dan Rahmatan lil aalamin.  Selamat berkonferwil.

Wallaahul muwaffiq ilaa aqwamit thariiq.

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.