Rabu, 24/01/2018

Produksi Sawit Kaltim Tak Terpengaruh

Rabu, 24/01/2018

MASIH STABIL : Penangguhan izin di sektor perkebunan ternyata tidak berimplikasi banyak pada tingkat produksi kelapa sawit di Kaltim, bahkan terjadi pertumbuhan hingga 7 persen (ist)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Produksi Sawit Kaltim Tak Terpengaruh

Rabu, 24/01/2018

logo

MASIH STABIL : Penangguhan izin di sektor perkebunan ternyata tidak berimplikasi banyak pada tingkat produksi kelapa sawit di Kaltim, bahkan terjadi pertumbuhan hingga 7 persen (ist)

SAMARINDA-Penangguhan izin atau moratorium di sektor perkebunan sawit tak berimbas banyak pada geliat produksinya.

“Sektor ini setiap tahun berkembang 7,7 persen, walaupun dalam fase moratorium,” ujar Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad dihubungi belum lama ini.

Ia menjelaskan perkebunan kelapa sawit di Kaltim mampu menghasilkan produksi crude palm oil (CPO) 2,5 juta ton per tahunnya. Jumlah itu setara dengan 14 juta ton tandan buah segar. Pihaknya menargetkan 2018 produksi menyentuh 18 juta ton.

Meski tak merinci jumlah, dalam fase moratorium ini, Ujang menyebut banyak izin lama yang masih mengantre untuk direalisasikan. Artinya sawit diproyeksikan menjadi komoditas unggulan Kaltim setelah era eksploitasi migas dan batu bara berakhir.

Sampai saat ini disebutkan total 1,2 juta penduduk Kaltim menggantungkan hidupnya pada industri sawit.

Adapun tercatat 351 perusahaan subsektor perkebunan kelapa sawit beroperasi di Kaltim. Terdiri pemegang izin usaha perkebunan (IUP) sebanyak 297 perusahaan dan pemegang izin hak guna usaha (HGU) sekitar 156 perusahaan, sedangkan luasan lahan IUP mencapai 2,26 juta hektare.

Ujang mengatakan tingginya jumlah izin usaha yang diterbitkan sebelumnya perlu pemberlakukan moratorium.

Di sisi lain, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengutarakan jika moratorium sebagai upaya lain menekan penyusutan hutan primer di Kaltim.

Lanjut Ujang, pihaknya akan fokus memaksimalkan potensi dari lahan yang menganggur dan menunggu ditanami.

Meminjam data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kalimantan Timur, dari total sekitar 2,4 juta hektare lahan yang sudah memiliki HGU untuk perkebunan sawit banyak yang belum ditanami.

“Total tertanam saat ini 1,6 juta hektare, sisanya belum tertanam. Kenapa? Itu yang harus disikapi pemerintah,” ujar Pembina Gapki Kaltim Azmal Ridwan. (bis)


Produksi Sawit Kaltim Tak Terpengaruh

Rabu, 24/01/2018

MASIH STABIL : Penangguhan izin di sektor perkebunan ternyata tidak berimplikasi banyak pada tingkat produksi kelapa sawit di Kaltim, bahkan terjadi pertumbuhan hingga 7 persen (ist)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.