Minggu, 18/06/2017
Minggu, 18/06/2017
Sarkowi V Zahry
Minggu, 18/06/2017
Sarkowi V Zahry
SAMARINDA – Usai menyimak hasil pemaparan Deputi Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wahyu D Susilo, terkait hasil survei penilaian integritas di Kaltim, sejumlah anggota DPRD Kaltim sepakat paling efektif untuk meminimalisir potensi korupsi adalah pencegahan.
Anggota DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry mengatakan sebagai langkah keseriusan mencegah korupsi, KPK harus punya cara agar program pencegahan itu betul-betul punya efek yang membuat setiap anggota DPRD langsung menjauh.
Menurut dia, KPK selama ini ada kerjasama dari sisi pendidikan anti korupsi, seperti Bimtek. Namun tidak berjalan di DPRD Kaltim karena Bimtek yang dilakukan hanya sesuai dengan kebutuhan dan fungsi DPRD. Selain itu, setiap kegiatan yang berkaitan dengan pelatihan, sangat bergantung pada aturan Kemendagri. “Saran kami sebagai anggota dewan, sebagai upaya pencegahan korupsi, KPK mendorong Kemendagri agar tidak terlalu mengatur masalah bimtek anggota DPRD. Kenapa kami tidak diberi kebebasan untuk melakukan bimtek sesuai dengan kebutuhan. Maksudnya adalah agar ada sebuah regulasi yang memberikan pembobotan, dan itu perlu dianggarkan dengan layak ketika tema-tema anti korupsi itu merupakan agenda bersama,” terang Sarkowi.
Adapun saran lain yang ditawarkan Ketua Fraksi Golkar ini adalah dengan menjalin kerjasama pengurus partai politik pusat. Hal ini dinilainya sangat efektif melihat tingkat loyalitas politikus terhadap partai khususnya terhadap pengurus pusat sangat tinggi. “Misalnya di lembaga DPRD ada temuan kemudian diserahkan ke Badan Kehormatan (BK). Meskipun di internal lembaga ada BK, faktanya BK tidak yakin di internalnya sendiri bersih. Jadi pengawasan di lapangan akhirnya tidak berjalan efektif, sehingga akan lebih efektif jika pengawas langsung dari pengurus pusat partai,” sebut Sarkowi.
Untuk diketahui, Kaltim masuk dalam tiga wilayah sampel KPK dalam penilaian integritas selain Banten, dan Sumatera Utara. Hasilnya, Kaltim masih mendapat respon cukup positif 71,8 persen, meskipun secara umum masih di bawah standar ketentuan KPK yakni 75 persen. (hms6)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.