Jumat, 15/12/2017

Perbaikan Sekolah Rusak Rp 39 Miliar

Jumat, 15/12/2017

ILUSTRASI

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Perbaikan Sekolah Rusak Rp 39 Miliar

Jumat, 15/12/2017

logo

ILUSTRASI

SAMARINDA – Dinas Pendikan (Disdik) Provinsi Kaltim menggelontorkan Rp 39 miliar untuk memperbaiki sekolah rusak. Anggaran renovasi gedung sekolah itu diperoleh dari Alokasi Dana Khusus (DAK) APBN.

Kepala Dinas Pendidikan Kaltim, Dayang Budiati mengatakan berdasarkan informasi, DAK fisik sebesar Rp 39 miliar itu telah disetujui Pemerintah Pusat. 

“Untuk beberapa sekolah, masing -masing  ada yang dapat Rp 2 miliar, bervariasi tergantung pengajuannya.  Fisik ya boleh gedung, boleh pagar, boleh ruang kelas,” ujar Dayang ditemui di Kantor Gubernur, Kamis (14/12).

Ia tak merinci anggaran perbaikan itu untuk berapa sekolah. Namun demikian, ia mengakui bahwa dari total 229 sekolah jenjang SMA/SMK di Kaltim, pengajuan proposal perbaikan gedung terbanyak dari Kota Samarinda.

“Di APBD tidak ada untuk  pembangunan sekolah yang rusak itu.  Jadi kita akan upayakan di DAK.  Itu kita sudah kami usulkan di DAK fisik.  Yang terpenting adalah mereka (sekolah) sudah mengajukan proposal, karena di pusat menunggu.  Kami akan lobi (pusat) juga,” ungkapnya. 

Disdik  Kaltim sedianya sudah menyampaikan kepada sekolah untuk membuat pengajuan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Bahkan Disdik telah melatih sekolah bagaimana menyusun proposal.  Tanpa proposal, perbaikan sekolah rusak hanya sebatas mimpi. 

“Kami anjurkan sekolah untuk buat proposal, karena kita tidak bisa kalau ndak ada proposal.  Jadi sekolah harus inisiatif,” paparnya.

Kerusakan sejumlah gedung sekolah di Kaltim kembali menjadi sorotan.  Teranyar, kondisi ruang kelas  SMAN 9 Maratua Kabupaten Berau, yang sangat sederhana terekspos media.   

Hal ini seakan menjadi ironi, karena Kabupaten Berau menjadi salah satu daerah yang bersedia memberikan bantuan kepada Disdik  Kaltim, melalui mekanisme kerjasama setelah pengelolaan SMA/SMK per 1 Januari 2017 berpindah dari kabupaten/kota ke provinsi sesuai UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Kita sudah sampaikan ke Kabupaten Berau (mengenai SMAN 9 Maratua).  Kita juga minta bantu.  Kewenangan berubah bukan serta merta tidak boleh membantu.  Berau juga salah satu yang memberi bantuan. Mahulu, Bontang juga.  Tapi yang Berau baru untuk tambahan insentifnya, yang fisiknya tidak ada,” tandasnya. (rs)


Perbaikan Sekolah Rusak Rp 39 Miliar

Jumat, 15/12/2017

ILUSTRASI

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.