Rabu, 20/12/2017

Polisi Mengamankan Dua Pembakar Lahan

Rabu, 20/12/2017

Padamkan Api : Petugas BPBD PPU berjibaku dengan selang saat memadamkan kebakaran hutan dan lahan di daerah itu. (FOTO: WN/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Polisi Mengamankan Dua Pembakar Lahan

Rabu, 20/12/2017

logo

Padamkan Api : Petugas BPBD PPU berjibaku dengan selang saat memadamkan kebakaran hutan dan lahan di daerah itu. (FOTO: WN/KK)

PENAJAM - Polres Penajam Paser Utara (PPU) menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran hutan dan lahan di daerah itu. Polisi bertindak lantaran pembakaran lahan milik keduanya merambat dan juga membakar lahan yang ada di sekelilingnya. Sediktinya, lahan yang terbakar seluas 5 hektare (ha). Di ketahui, kedua orang ini membeli lahan tersebut dan rencananya akan ditanami.

Kegiatan pembakaran lahan itu terjadi, Selasa (19/20) di RT 10 Jalan Strat III Desa Girimukti Kecamatan Penajam. Api yang menjilati udara itu berhasil dipadamkan setelah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Satgas Karhutla Dinas Pertanian menurunkan sebanyak 3 unit mobil pemadam kebakaran yang dibantu sejumlah personel kepolisian, TNI serta masyarakat.

KBO Reserse Kriminal Polres Penajam Paser Utara, Iptu Fuji S menyatakan saat ini pihaknya telah meminta keterangan dua orang yang menurutnya telah membakar lahan yang hendak ia beli kepada pemilik tanah kaplingan.

“Ia tidak mengantisipasi sehingga menjalar ke kebun orang, meskipun notabenenya adalah kebun kosong, tetapi kami belum menahan kedua orang itu, tapi kami akan berikan sanksi,” ujar Iptu Puji S kepada awak media, Rabu (20/12).

Kedua pelaku tersebut berinisial FG (26) merupakan warga Desa Girimukti dan AR (24) berdomisi di Kelurahan Nipah-nipah.

Sementara itu menurut Kasubbid Logistik dan Peralatan BPBD Kabupaten PPU, Nurlela menjelaskan pembakaran lahan dan hutan selama ini lebih banyak karena faktor kesengajaan. Sebelumnya ada tujuh kasus pembakaran hutan dan lahan yang semuanya dibakar dengan sengaja.

“Kamarin itu dua orang sudah di bawah kepolres, agar tidak terus-terusan membakar lahan, kebakaran lahan rata-rata sengaja dibakar,” ujarnya.

BPBD PPU kata dia saat ini tengah fokus merampungkan perbaikan drainase yang mengakibatkan ratusan rumah dan persawahan direndam banjir. Meski demikian kata dia, BPBD PPU juga selalu siap siaga jika ada terjadi bencana lain seperti kebakaran hutan dan lahan saat ini.

Dari data rekapitulasi yang dihimpun bencana kebakaran lahan dan hutan di Kecamatan Penajam terdapat 7 kasus, Kecamatan Waru 1 dan Babulu 3 kejadian. Dari total 11 kejadian itu sedikitnya kurang lebih 18,3 ha lahan dan hutan yang terbakar, jumlah itu menurun signifikan dari angka pada 2016 dengan jumlah 378,375 ha. (wn1017)

Polisi Mengamankan Dua Pembakar Lahan

Rabu, 20/12/2017

Padamkan Api : Petugas BPBD PPU berjibaku dengan selang saat memadamkan kebakaran hutan dan lahan di daerah itu. (FOTO: WN/KK)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.