Senin, 08/01/2018

Kukar/Pemprov Masih Berkutat Soal Porsi PI

Senin, 08/01/2018

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kukar/Pemprov Masih Berkutat Soal Porsi PI

Senin, 08/01/2018

TENGGARONG – Porsi pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen Blok Mahakam antara Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) dan Pemprov Kaltim belum juga menemui titik terang. Baik pemkab maupun pemprov tetap bersikeras masing-masing mendapatkan porsi lebih besar.

Pemkab Kukar menginginkan porsi 60 persen sedangkan pemprov 40 persen (60-40) sesuai kesepakatan 2012 silam, atau minimal 50-50. Namun Pemprov Kaltim menginginkan kebalikannya, mereka menginginkan porsi 66,5 persen dan selebihnya atau 33,5 persen Kukar. 

Keinginan mendapatkan porsi lebih besar bahkan memunculkan masalah baru. Salah satunya rencana merger perusahaan BUMD antara Kukar dan pemprov membentuk satu perusahaan yang mengelola PI 10 persen tidak terlaksana, padahal perusahaan gabungan harus terbentuk di akhir 2017 silam.

Seharusnya, Pemkab maupun Pemprov berpikir sistem kerjasama yang dijalin mengelola PI. “Seharusnya baik Pemkab maupun Pemprov berbicara sistem kerjasama mengelola PI, ini lebih penting,” kata Awang Yacoub Luthman, Anggota DPRD Kukar.

Menurutnya, harus ada ketegasan sistem kerjasama mengelola PI di Blok Mahakam, termasuk dengan sistem kerjasama dengan Pertamina Hulu Mahakam. “Saya belum ada mendengar bagaimana sistem kerjasama mengelola PI itu, jangan-jangan ketika dikelola nanti kita baru mendapatkan hasilnya 10 tahun ke depan,” tuturnya.

Misalnya kerjasama dengan Pertamina, sistem kerjasama yang harus dijalin dan berapa bunga jika Pertamina yang mengelola PI 10 persen atau hak Kaltim di Blok Mahakam. Awang Yacoub juga menyindir lambatnya Pemkab Kukar yang tidak melakukan langkah konkret terkait porsi pengelolaan PI.

Hal senada diungkapkan Ketua DPRD Kukar, Salehuddin S.Fill. Menurutnya kesepakatan jadi persoalan sehingga menjadi masalah yang terus diperdebatkan. 

Kukar menjadi daerah eksplorasi puluhan tahun, dampak lingkungan sosial ekonomi sangat terasa sehingga tidak ada alasan lain tidak memberikan porsi minimal 50-50 persen.

“Persoalan porsi ini sudah disampaikan ke Kementrian ESDM, bahkan ke Pak Jonan (Menteri ESDM, Red) langsung. Intinya beliau sepakat,” bebernya.

Pekan depan Pemkab Kukar akan berkomunikasi dengan Pertamina. (ami)

Kukar/Pemprov Masih Berkutat Soal Porsi PI

Senin, 08/01/2018

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.