Senin, 15/01/2018

Terkaya, Harta Sofyan Hasdam Rp8,13

Senin, 15/01/2018

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Terkaya, Harta Sofyan Hasdam Rp8,13

Senin, 15/01/2018

SAMARINDA – Sebagai salah satu syarat pencalonan, setiap kandidat cagub dan cawagub melaporkan harta kekayaannya. Sesuai aturan, mereka melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan wajib mengisi  lembar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim tak memiliki wewenang membuka harta para kandidat.

“Jadi syarat saat mendaftar itu melaporkan kepada KPU bahwa sudah melaporkan harta kekayaannya,” kata Komisioner KPU Kaltim, Rusdiansyah.

Menurutnya, KPU sama sekali tak berwenang mengungkap harta kekayaan para kandidat.

Media ini pun menelusuri keberadaan dokumen LHKPN untuk masing-masing kandidat. Hasilnya, dari delapan orang kandidat, mantan Wali Kota Bontang, Sofyan Hasdam yang memiliki harta kekayaan terbanyak. Berdasrakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman kpk.go.id, Sofyan Hasdam tercatat memiliki kekayaan sebanyak Rp8.139.428.137 dan ditambah USD 2.000.

Sofyan Hasdam tercatat sudah empat kali melaporkan harta kekayaanya. Laporan partama dilakukan pada tanggal 10 Agustus 2001 dengan harta keseluruhan mencapai Rp4 410.018.507 dan USD 30.000.

Terpilih menjadi Wali Kota Bontang, Sofyan Hasdam kembali melaporkan harta kekayaanya pada tanggal 28 mei 2005 dengan kepemilikan harta kekayaan  Rp7.532.866.349 dan USD 30.000. Kembali mencalonkan Wali Kota Bontang, Sofyan Hasdam kembali melaporkan harta kekayaanya pada 28 Mei 2005 dengan harta Rp 7.997.778.624 dan USD 30.000.

Terpilih menjadi wali kota kedua kalinya, Sofyan Hasdam kembali melaporkan kekayaanya pada 10 Januari 2008 dengan kepemilikan harta Rp8.139.428.137 dan USD 2.000.

Sementara Nusyirwan sebagai bakal calon wakilnya tercatat dua kali melaporkan harta kekayaanya saat hendak menjabat Wakil Wali Kota Samarinda pada tanggal 19 maret 2010, total harta kekayaanya Rp1.171.192.688. Menjabat wakil wali kota pada 1 juli 2015, Nusyirwan kembali melaporkan harta kekayaaan yakni Rp1.393.474.485. 

Pasangan kedua, Syaharie Jaang-Awang Ferdian Hidayat. 

Jaang melaporkan harta kekayaan sebanyak dua kali. Jaang melaporkan harta kekayaan 30 September 2002 saat hendak menjabat sebagai Wali Kota Samarinda dengan harta kekayaan Rp801.959.174  dan ditambah USD 5.000. Jaang kembali melaporkan harta kekayaanya saat menjabat sebagai walikota pada 30 Juni 2015 dengan harta kekayaan sebesar Rp769.792.437 ditambah USD 6.551.

Awang Ferdian bakal wakilnya tercatat satu kali melaporkan harta kekayaanya saat hendak menjadi anggota DPR RI pada 8 Februari 2010 dengan harta kekayaan Rp6.778.271.000. 

Pasangan Ketiga, Isran Noor-Hadi Mulyadi. Calon gubernur Isran Noor tercatat dua kali melaporkan harta kekayaanya pada tanggal 12 oktober 2009 dengan nominal Rp1.084.659.831. Pelaporan kedua pada 10 Agustus 2010 dengan harta kekayaan sebesar Rp1.795.521.556.

Sementara Hadi Mulyadi sebagai bakal calon wakilnya, tercatat dua kali melaporkan harta kekayaanya. Hadi Mulyadi melaporkan harta kekayaan pada tanggal 31 Agustus 2014 saat hendak menjabat sebagai anggota DPR RI dengan total harta kekayaan Rp942.740.383. Terpilih menjadi anggota DPR RI, Hadi kembali melaporkan harta kekayaanya pada tanggal 2 Juli 2014 dengan total Rp1.457.114.383.

Pasangan terakhir, Rusmadi-Safaruddin. Rusmadi tiga kali melaporkan harta kekayaannya. Rusmadi melaporkan harta kekayaan pada tanggal 2 Juni 2008 saat menjabat dekan Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman dengan total kekayaan Rp879.544.610. Rusmadi kembali melaporkan harta kekayaannya pada 2 Juni 2008 saat hendak menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dengan total kekayaan Rp879.544.610. 

Terpilih sebagai Sekdaprov, Rusmadi kembali melporkan harta kekayaanya. Terpilih Rusmadi kemabli melporkan harta kekayaanya 9 Februari 2015 dengan total Rp 1. 417. 280. 837.

Sementara wakilnya Safaruddin. Dua kali melaporkan harta kekayaannya. Pertama 4 Juli 2002 saat hendak menjabat Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dengan total harta Rp479.010.000. Terakhir safaruddin melaporkan harta kekayaannya pada 2 Juli 2012 dengan total harta kekayaan Rp2.175.303.239. 

Sebagaimana diketahui, syarat melapor LHKPN bagi para kandidat tertuang dalam peraturan KPU nomor 15 tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan KPU nomor 3 tahun 2017 pasal 4 ayat 1 poin menyarankan calon kepala daerah harus menyerahkan daftar kekayaan pribadi.

Hal tersebut juga diatur dalam Undang-Undang 28/1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme. (sab)

Terkaya, Harta Sofyan Hasdam Rp8,13

Senin, 15/01/2018

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.