Kamis, 18/01/2018

Semua Paslon Terancam Gugur

Kamis, 18/01/2018

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Semua Paslon Terancam Gugur

Kamis, 18/01/2018

logo

SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menyatakan semua pasangan calon yang sudah mendaftar dinyatakan belum melengkapi persyaratan berkasnya. Tak satu pun pasangan calon yang sudah dinyatakan lengkap. Jika tak segera dilengkapi, Komisi Pemilu bisa mendiskualifikasi atau menggugurkan. Dengan demikian, tak bisa melanjutkan langkahnya di pilgub.

Seperti diketahui, ada empat pasangan calon yang secara resmi mendaftar ke KPU Kaltim pada 8-10 Januari kemarin. Pendaftar pertama adalah pasangan Isran Noor-Hadi Mulyadi. Disusul kemudian pasangan Andi Sofyan Hasdam-Nusyirwan Ismail. Ketiga, pasangan Rusmadi Wongso-Safaruddin, dan terakhir Syaharie Jaang-Awang Ferdian Hidayat.

“Keempat paslon berkasnya tidak lengkap,” kata Ketua KPU Kaltim Muhammad Taufik, saat ditemui wartawan, Rabu (17/1), usai rapat pleno terbuka KPU Kaltim tentang penyampaian hasil penelitian syarat pencalonan dan syarat calon bakal gubernur dan wakil gubernur.

Tak lengkap tak lantas digugurkan. Komisi Pemilu memberi kesempatan perbaikan kepada para paslon untuk melengkapi dukumennya.

KPU Kaltim membuka perbaikan berkas mulai hari ini, Kamis 18 Januari sampai 20 Januari.

 Waktu yang sangat longgar untuk melengkapi berkas sesuai aturan.

Taufik membeber sebenarnya berkas sudah terpenuhi. Dinyatakan tidak lengkap lantaran masing-masing calon melampirkan beberapa berkas dalam bentuk salinan, bukan dokumen asli.

Beberapa dokumen yang perlu dilengkapi seperti surat keterangan tidak pernah terpidana, surat keterangan dari Pengadilan Negeri (PN) yang menyatakan tidak sedang dicabut hak pilihnya hingga Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atau Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) dari kepolisian.

“Batasnya sampai tanggal 20 Januari. Kalau lewat dari tanggal itu, terpaksa gugur atau tidak memenuhi syarat sebagai pasangan calon,” sebutnya.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kaltim juga mengumumkan hasil tes kesehatan para paslon. Dari pengumuman tersebut semua paslon dinyatakan lolos tes kesehatan.

Ada tiga macam dalam pengumuman tes kesehatan tersebut yakni pemeriksaan penilaian kemampuan jasmani, rohani dan pemeriksaan penilaian bebas penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.

“Kalau tes kesehatan, semua paslon memenuhi syarat,” tandasnya. 

Sementara itu Tim Pemenangan Bidang Kampanye pasangan Andi Sofyan Hasdam - Nusyirwan Ismail, Bahrid Buseng mengakui berkas dari calon gubernur Sofyan Hasdam memang perlu ada yang dilengkapi. Tapi dia menyatakan secara umum Golkar-Nasdem sudah menyiapkan semua keperluan. “Kalau Nusyirwan sudah lengkap, tinggal pak Sofyan. Tapi sudah kami siapkan semua. Intinya tinggal setor ke KPU saja,” kata Bahrid.

Bahrid mengaku tak ingat benar berkas apa saja yang perlu diperbaiki. Tapi, jauh hari tim pemenangan sudah meminta berkas asli yang akan disampaikan ke KPU pada 18-20 Januari nanti.

Senada diungkapkan Ketua Tim Advokasi Internal pasangan Syaharie Jaang-Awang Ferdian Hidayat, Sarifudin Tangalindo. Menurutnya, kedua pasangan yang didukungnya masih belum melengkapi berkas terutama menyangkut bukti laporan LHKPN dari KPK. Tapi, saat ini semua sudah dilengkapi dan tinggal menunggu waktu perbaikan.

“Hari ini sekitar jam 10.00 Wita saya akan ke KPU melengkapi berkas,” kata dia.

Dijelaskannya, sebenarnya berkas asli dari laporan harta kekayaan itu sudah dua hari di tangannya. Hanya saja tak bisa disetorkan karena masih harus menunggu masa perbaikan seusai jadwal KPU. (sab)

Semua Paslon Terancam Gugur

Kamis, 18/01/2018

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.