Jumat, 19/01/2018

Awang Sudah Kantongi Nama Calon Plt Wali Kota

Jumat, 19/01/2018

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Awang Sudah Kantongi Nama Calon Plt Wali Kota

Jumat, 19/01/2018

SAMARINDA -  Meski Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang belum resmi menjalani cuti dari tugas pemerintahan, Pemprov Kaltim sudah menetapkan tiga nama pejabat yang bakal menjadi Pelaksana Tugas (Plt) wali kota. Kali ini Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak terang-terangan mengakui telah menetapkan nama pejabat yang menggantikan tugas sementara Jaang di Samarinda.

“Namanya ada di kantong. Namun ini masih berproses,” kata Awang, Jumat (19/1).

Ia masih enggan membeberkan nama pejabat yang telah ia pilih, lantaran hal ini masih berproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Nama-namanya sudah saya ajukan ke Kemendagri. Ini tinggal menunggu persetujuan mereka saja. Makanya belum bisa saya ungkapkan sekarang,” jelasnya.

Meski begitu, ia memastikan pejabat yang bakal memegang kendali sementara Pemkot Samarinda berasal dari Aparatur Sipil negara (ASN) - sebelumnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) - di lingkungan Pemprov Kaltim. Tentunya penjabat yang dipilih harus selaras dengan visi dan misi pembangunan Pemprov Kaltim.

“Yang pasti saya akan berikan yang terbaik untuk melanjutkan pemba­ngunan Kaltim dan Samarinda,” jelasnya.

Awang memastikan keputusan Kemen­dagri tidak akan lama. Bahkan ia menjanjikan segera melantik Plt wali kota setelah persetujuan Kemendagri diterbitkan.

“Karena saat ini masih berproses makanya ditunggu saja. Kalau misal­nya keputusan Kemendagri sudah terbit hari ini, besoknya segera akan saya saya lantik,” jelasnya.

Sebelumnya Plt Sekprov Meiliana membeberkan, pihaknya baru saja merapatkan rencana penjabat Plt wali kota belum lama ini di Balikpapan. Ia memastikan pejabat yang akan di tempatkan berasal dari golongan tingkat II A.

“Itu setara dengan Asisten, Staf Ahli, Kepala Dinas dan Kepala Badan. Itu saja syaratnya,” singkat Mei. (ms)


Awang Sudah Kantongi Nama Calon Plt Wali Kota

Jumat, 19/01/2018

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.