Jumat, 19/01/2018
Jumat, 19/01/2018
Jumat, 19/01/2018
SAMARINDA - Meski Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang belum resmi menjalani cuti dari tugas pemerintahan, Pemprov Kaltim sudah menetapkan tiga nama pejabat yang bakal menjadi Pelaksana Tugas (Plt) wali kota. Kali ini Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak terang-terangan mengakui telah menetapkan nama pejabat yang menggantikan tugas sementara Jaang di Samarinda.
“Namanya ada di kantong. Namun ini masih berproses,” kata Awang, Jumat (19/1).
Ia masih enggan membeberkan nama pejabat yang telah ia pilih, lantaran hal ini masih berproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Nama-namanya sudah saya ajukan ke Kemendagri. Ini tinggal menunggu persetujuan mereka saja. Makanya belum bisa saya ungkapkan sekarang,” jelasnya.
Meski begitu, ia memastikan pejabat yang bakal memegang kendali sementara Pemkot Samarinda berasal dari Aparatur Sipil negara (ASN) - sebelumnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) - di lingkungan Pemprov Kaltim. Tentunya penjabat yang dipilih harus selaras dengan visi dan misi pembangunan Pemprov Kaltim.
“Yang pasti saya akan berikan yang terbaik untuk melanjutkan pembangunan Kaltim dan Samarinda,” jelasnya.
Awang memastikan keputusan Kemendagri tidak akan lama. Bahkan ia menjanjikan segera melantik Plt wali kota setelah persetujuan Kemendagri diterbitkan.
“Karena saat ini masih berproses makanya ditunggu saja. Kalau misalnya keputusan Kemendagri sudah terbit hari ini, besoknya segera akan saya saya lantik,” jelasnya.
Sebelumnya Plt Sekprov Meiliana membeberkan, pihaknya baru saja merapatkan rencana penjabat Plt wali kota belum lama ini di Balikpapan. Ia memastikan pejabat yang akan di tempatkan berasal dari golongan tingkat II A.
“Itu setara dengan Asisten, Staf Ahli, Kepala Dinas dan Kepala Badan. Itu saja syaratnya,” singkat Mei. (ms)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.