Senin, 05/02/2018
Senin, 05/02/2018
AWANG FAROEK
Senin, 05/02/2018
AWANG FAROEK
SAMARINDA – Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak meminta seluruh perangkat daerah (OPD) membuat target pencapaian pembangunan yang menjadi proyek strategis nasional. Perintah itu dibuat menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Satutan Petugas (Satgas) Kebijakan Percepatan Pelaksanaan Berusaha.
“Saya minta yang menjadi proyek-proyek stategis nasional dirincikan lagi dengan data yang akurat. Nanti laporanannya akan dikoordinir oleh Biro Ekonomi Setprov Kaltim. Apalagi provinsi saat ini memang tengah berlomba-lomba menyampaikan laporan tersebut ke satgas pusat,” kata Juru Bicara Gubernur Kaltim, Hendro Prasetyio usai mendampingi gubernur memimpin rakor Satgas Kebijakan Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Ruang Heart of Borneo, Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (2/2) lalu.
Laporan target pencapaian setiap OPD itu merupakan komitmen dan Awang mengimplementasikan Perpres 91/2017. Selain itu, keseriusan dalam membuat laporan juga akan menjadi perhatian Pemerintah Pusat dalam menjalankan pembangunan proyek strategis nasional di Kaltim.
“Agar mendapat dukungan langkah ini menjadi bagian penting, agar pusat juga konsep dalam memberikan bantuan kepada daerah,” jelasnyanya.
Selain OPD yang terlibat dalam proyek pembangunan strategis nasional, Awang juga meminta Dinas Kominfo Kaltim untuk menyiapkan perangkat IT. Tujuannya untuk mengevaluasi progres dari setiap OPD.
“Makanya saat ini akan diagendakan setiap Jumat pagi pertemuan semua OPD di lingkungan Pemprov Kaltim,” tutupnya. (ms)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.