Rabu, 07/02/2018

150 Polisi Dilatih Ungkap Politik Uang

Rabu, 07/02/2018

Ilustrasi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

150 Polisi Dilatih Ungkap Politik Uang

Rabu, 07/02/2018

logo

Ilustrasi

BALIKPAPAN - Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim-Kaltara melatih sebanyak 150 personelnya yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Money Politic atau politik uang di pilkada serentak 2018, Selasa (6/2). Mereka dilatih untuk mengungkap terjadinya politik uang selama gelaran Pemilihan Gubernur Kaltim dan Pemilihan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) serta Pemilihan Wali Kota Tarakan, Kaltara, hingga Pemilu 2019.

Politik uang dalam pilkada merupakan tindak pidana. Sebanyak 150 personel polisi yang dilatih sudah melakukan simulasi pencegahan politik uang yang digelar di Gedung Mahakam Markas Polda Kaltim di Kota Balikpapan.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim, AKBP Sumaryono menuturkan pelatihan yang dikemas dalam bentuk Rapat Kerja Teknis (Rakernis) tindak pidana pemilihan umum dilakukan sesuai petunjuk dan arahan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri.

“Kabareskrim memerintahkan kegiatan simulasi dan hari ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh jajaran Polda Kaltim. Harapan kita bisa melaksanakan dan memahami pelaksana UU karena sangat rawan dan penting setiap daerah untuk dibentuk Satgas Politik Uang,” ungkapnya disela kegiatan, kemarin.

Dengan pelatihan sekaligus simulasi ini, 150 personil digharapkan sudah paham benar tata cara mengungkap tindak pidana politik uang selama pemilihan kepala daerah.

“Kita latih mereka bagaimana cara mengungkap termasuk bagaimana cara penanganan tindak pidana politik uang ini. Satgas ada 6 orang di masing-masing Polres yang ada PPU dan Tarakan dan Polda Kaltim sehingga ada tiga tim per daerah,” bebernya.

Menurut dia, setelah menadapatkan latihan dan melakukan simulasi, personel Satgas politik uang ini akan kembali ke satuan mereka di Polres. Menjalankan kegiatannya, Satgas politik uang akan merekrut informan yang dijadikan sebagai sumber informasi di lapangan. 

“Jadi informan itu merupakan warga yang mempunyai hak pilih akan kita gandeng dan ditempatkan di wilayah untuk menggalang kesiapan, jika kita anggap satu wilayah rawan maka akan kita perbanyak,” jelasnya.

Tim Satgas politik uang bertugas di lapangan melaksanakan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan, sehingga jika terindikasi terjadi politik uang selama pilkada maka akan dikoordinasikan ke Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Pilkada. “Setelah mendapatkan informasi mereka melaporkan ke Bawaslu dan Panwas akan melaksanakan penindakannya bersama Gakumdu,”ujarnya.

Dia menambahkan Satgas politik uang nantinya menyasar pelaku pemberi dan penerima hadiah. Kegiatannya dimulai saat pelaksanaan Pilkada bahkan pada masa Pemilu 2019. Hal itu berdasarkan Pasal 73 Undang Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilu.

“Merujuk pada Undang-undang Pemilu nomor 10 tahun 2016 pasal 73 ancaman hukuman 3 tahun untuk pemberi dan penerima hadiah,” tandasnya. (yud)

150 Polisi Dilatih Ungkap Politik Uang

Rabu, 07/02/2018

Ilustrasi

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.