Jumat, 13/04/2018
Jumat, 13/04/2018
Abdul Khalik
Jumat, 13/04/2018
Abdul Khalik
SAMARINDA - Nama pejabat Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dicatut oknum tak bertanggung jawab untuk menipu. Modusnya, dengan memberi iming-iming pejabat bersangkutan dikatakan dapat mempercepat keberangkatan ibadah haji. Hal tersebut diungkap Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Kaltim, Abdul Khalik kepada Koran Kaltim, Kamis (12/4) kemarin.
Khalik sapaan akrabnya tak membeber nama korbannya. Penipuan maupun pejabat yang namanya dicatut, karena alasan privasi. Namun ia mengatakan pihaknya sudah melaporkan kepada pihak kepolisian. “Ya barusan kan dengar sendiri, bahwa sudah kami laporkan yang bersangkutan ke Polres Kukar,” ujarnya usai menelpon pejabat Kememag di Kukar.
Korban warga Kukar, kata Khalik merupakan pasangan suami istri yang hendak berangkat haji dan sudah membayar uang Rp6 juta. Namun keduanya baru menyadari sedang ditipu, karena oknum penipu meminta segera membayar uang untuk pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Ia menjelaskan, penipuan semacam itu kerap terjadi dikawasan perkampungan, dan menyasar masyarakat yang dianggap tidak terlalu mengerti. Karenanya ia meminta masyarakat tak mudah mempercayai oknum yang menawarkan kemudahan tertentu dalam menjalankan ibadah haji.
“Kami minta masyarakat berhati-hati jika berkaitan dengan haji atau umrah. Kalau ada yang menawarkan berhaji lebih cepat dengan menagatasnamakan pejabat Kemenag kami pastikan itu penipuan, karena tidak ada yang bisa mempercepat . Karena sistem yang mengatur. Kalau dinyatakan berangkat tahun sekian ya tahun sekian, kecuali ada penambahan kuota haji,” paparnya.
Sementara untuk calon jemaah umrah, Khalik meminta masyarakat lebih teliti memilih agen travel. Jika ada travel yang menawarkan harga murah, di bawah harga referensi yang sudah ditetapkan Kemenag maka masyarakat disarankan untuk waspada dan segera mengecek travel tersebut ke Kemanag.
“Harga referensi itu Rp20 juta, kalau di bawah itu harus dicurigai, lapor ke Kemenag. Di Kaltim sudah banyak yang berijin dan tempatnya di sini. Untuk lapor, bisa lapor ke Kemenag atau cek di Aplikasi Umrah Cerdas yang bisa diunduh di Playstore, di sana bisa melihat travel berijin atau tidak. Atau datang ke Kemenag kabupaten/kota,” tandasnya. (rs)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.