Jumat, 07/07/2017

Pemprov Kaltim Desak KPU Teken NPHD

Jumat, 07/07/2017

Ilustrasi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemprov Kaltim Desak KPU Teken NPHD

Jumat, 07/07/2017

logo

Ilustrasi

SAMARINDA – Sengkarut anggaran Pilgub Kaltim 2018 masih berlanjut. Pemprov Kaltim sebagai donatur dan KPU Kaltim sebagai pelaksana kegiatan belum sepakat soal anggaran. Pemprov Kaltim tetap keukeuh dengan kemampuan anggaran Rp250 miliar, sementara KPU masih bertahan diangka Rp356 miliar.

Pertemuan KPU dan Pemprov Kaltim sudah digelar. Pemprov Kaltim diwakili Sekprov Rusmadi dan KPU datang dengan formasi lengkap di pimpin Ketuanya M Taufik membahas anggaran Pilgub Kaltim 2018. Tak ada hasi alias deadlock pertemuan ini.

Belakangan, Pemprov Kaltim bersurat resmi kepada KPU meminta meneken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)  Rp250 miliar. Permintaan itu tertuang dalam surat nomor 270/2731/B.PPOD.III/2017 tertanggal 21 Juni 2017. Dalam surat itu tertera di dalam poin dua, disamping alokasi anggaran Rp250 miliar pemkab/pemkot se-Kaltim siap membantu anggaran sesuai kemampuan, memberikan dukungan dan sarana dan prasarana. Surat tersebut di teken Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak.

“Dimohon saudara berkenan menandatangani NPHD untuk dapat disampaikan kepada kami paling lambat 11 Juli 2017,” tulis Awang Faroek di poin ketiga surat itu.

Komisioner KPU Kaltim, Rudiansyah belum bisa merespon surat tersebut segera. KPU kata dia segera menjawab surat balasan setelah ada bahasan yang dihadiri seluruh komisioner. 

Bagi Rudiansyah, KPU Kaltim tetap pada keputusan semula. 

“Kalau Rp250 miliar kami (KPU) belum bisa, sebab Rp250 miliar masih jauh dari kebutuhan. kami berharap Pemprov Kaltim yang memutuskan Rp250 miliar bukan sekedar angka saja,” kata Ruiansyah.

“Semestinya Rp250 miliar yang dipatok oleh Pemprov punya rincian juga, sebab KPU mengajukan anggaran punya rincian,” tambah dia.

Rudiansyah mengapresiasi sikap Guberner Awang Faroek Ishak. bagi dia, surat itu adalah sikap tegas Pemprov Kaltim.

“Kita akan mengkonsultasikan ketegasan pemprov itu ke KPU RI. Ketika ada rekomendasinya kami akan mengirimkan surat balasan dan langsung bertemu dengan Gubernur,” kata Rudiansyah.

Soal anggaran pilgub, Rudiansyah menyebut langkah yang bisa diambil KPU adalah menyusun jawaban tertulis. “Itu yang akan membuat kita berpikir ulang. Ketika mereka berani membuat rincian Rp250 miliar, harusnya mereka punya versi jadi bisa kita uji. Kalau versinya KPU Rp 356 miliar,” sebut dia.

Sejauh ini Rudiansyah menilai kesiapan bantuan dari kabupaten/kota, dalam suratnya membantu logistik belum teknis. Tidak ada penjelasan secara rinci bantuan yang akan diberikan. “Harus jelas, kerena yang melakukan perjanjain KPU dengan pemprov, bukan kabupaten/kota. Kita tidak berani kalau kabupaten/kota tidak terlibat dalam perjanjian, kita takut ketika kita coret, dan dia mengatakan siapa yang sepakat, kan jadi bingun kita,” tandasnya.

Atas sikap Pemprov Kaltim, pengamat politik Universitas Mulawarman (Unmul) DB Paranoaan menilai surat yang dikirim Pemprov ke KPU Kaltim untuk menandatangani NPHD sama deangan pemaksaan.

“Saya kira itu pemaksaan,” kata DB Paranoan saat dihubungi media ini, Kamis (6/7) kemarin.

Solusinya, Pemprov dan KPU Kaltim harus duduk bersama membahas secara detail program pilgub.

“Nah, itu kan ada pos-posnya. Kalau ada yang salah, jangan langsung main potong. Kan, ini hak veto, apa yang diusulkan KPU saya kira itu tak masalah jika Pemprov  mau duduk bareng lagi dengan KPU.,” sebutnya.

Senada dengan DB Paranoan, Koordinator Pokja 30, Carolus Tuah juga berpendapat serupa. Sengkarut anggaran pilgub tak akan terselesaikan jika kedua pihak tak bertemu. Bagi Tuah, merumuskan keperluan anggaran harus ada acuan hukumnya.

Masalah ini tutur Tuah rampung jika, KPU Kaltim hadir besama KPU kabupaten/kota membahas bersama dengan Pemprov Kaltim beserta pemkab/pemkot bersama-sama.

“KPU jangan baper (terbawa perasaan) lah, toh DPRD Kaltim juga sudah menyepakati angka Rp250 miliar, pasti solusi,” kata Tuah. (sab)

Pemprov Kaltim Desak KPU Teken NPHD

Jumat, 07/07/2017

Ilustrasi

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.