Selasa, 11/07/2017

PT GBPC Dituntut Pekerjakan Tenaga Lokal

Selasa, 11/07/2017

PERSIAPAN: Sejumlah warga telah mempersiapkan pengeras suara untuk aksi demo di PT SJK dan GBPC, hari ini

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

PT GBPC Dituntut Pekerjakan Tenaga Lokal

Selasa, 11/07/2017

logo

PERSIAPAN: Sejumlah warga telah mempersiapkan pengeras suara untuk aksi demo di PT SJK dan GBPC, hari ini

SENDAWAR - Sekitar 500 warga dari tiga kecamatan di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) berencana menggelar unjukrasa ke mess PT Sims Jaya Kaltim (SJK) dan Kantor Humas PT Gunung Bayan Pratama Coal (GBPC) di Kampung Muara Tae, Kecamatan Jempang, Rabu (12/7) hari ini, dimulai pukul 08.00 WITA. Warga tiga kecamatan masing-masing, Kecamatan Siluq Ngurai, Jempang, dan Muara Pahu. Pengunjukrasa sudah mengantongi surat izin penyampaian pendapat yang dikeluarkan Polres Kubar.

“Kami akan demo sesuai izin polisi yang sudah kami kantongi,” kata Johansyah Pong selaku Kepala Kampung Muhur, Kecamatan Siluq Ngurai kepada sejumlah media, Selasa (11/7) kemarin.

Unjukrasa warga ini sebagai bentuk protes kepada perusahaan tambang batu bara ini yang tidak memperkerjakan warga lokal. Pong mengatakan, warga di tiga kecamatan di Kampung Muara Tae, Kecamatan Jempang, sudah membuat 11 tuntutan.

“Intinya kami minta PT GBPC dan subkontraktor terutama PT SJK wajib memprioritaskan penerimaan tenaga kerja lokal terutama warga Kecamatan Jempang, Siluq Ngurai, dan Muara Pahu,” kata dia.

Selain itu warga yang tinggal di sekitar tambang meminta, perusahaan menyiapkan keperluan bekerja seperti mess dan transportasi antar jemput pekerja lokal.

Untuk merealisasikan semuanya, PT GBPC diminta memfasilitasi pertemuan perwakilan masyarakat dengan PT SJK.

“Kami minta besok (hari ini) pertemuan dilakukan bertepatan dengan unjukrasa,” kata dia.

Perusahaan memperkerjakan tenaga lokal sudah ditegaskan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kubar, Yulius Mimpin. “Untuk menyikapi tenaga kerja lokal bisa bergabung sebagai tenaga kerjanya. Jika ada perusahaan yang mengabaikan melapor, agar diberikan sanksi,” ungkapnya.

Kapolres Kubar AKBP Pramuja Sigit Wahono dihubungi Koran Kaltim membenarkan renca aksi warga. Dia menyebut Polres akan mengawal demo itu. “Ya benar, mereka ada mengajukan surat izin, kita akan turunkan personel mengawal. Itu hak mereka (masyarakat) menyalurkan aspirasi. Tapi harus jaga kamtibmas, tidak merugikan masyarakat lainnya dan aktifitas perusahaan,” terangnya. (imr)


PT GBPC Dituntut Pekerjakan Tenaga Lokal

Selasa, 11/07/2017

PERSIAPAN: Sejumlah warga telah mempersiapkan pengeras suara untuk aksi demo di PT SJK dan GBPC, hari ini

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.