Selasa, 18/07/2017

2025, Rp1.000 Jadi Rp1

Selasa, 18/07/2017

Agus Martowardojo

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

2025, Rp1.000 Jadi Rp1

Selasa, 18/07/2017

logo

Agus Martowardojo

JAKARTA - Pemerintah tengah merancang Rancangan Undang Undang (RUU) tetang penyederhanaan mata uang rupiah atau redenominasi. Tahun ini, targetnya masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR. Jika berjalan mulus, tujuh tahun kemudian atau tahun 2025, penyederhanaan rupaih dari Rp1.000 menjadi Rp1 sudah bisa dijalankan.

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan akan menemui Presiden Joko Widodo terlebih dahulu sebelum mengajukan usulan RUU Redenominasi tersebut. “Kami akan bertemu Presiden, Menteri Hukum dan HAM, serta Menteri Keuangan untuk mengupayakan pemerintah setuju membahas ini dengan DPR,” kata Agus di Jakarta, Selasa (18/7).

Agus ingin pemerintah dan DPR membahas RUU yang berisi 18 pasal tersebut tahun ini. Untuk prosesnya, menurut Agus, akan memakan waktu hingga tujuh tahun. “Dua tahun (2018-2019) adalah persiapan, 2020-2024 adalah masa transisi, dan kemudian ada tahap phase out,” ujarnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku perlu kajian menyeluruh sebelum melanjutkan rencana itu. Menurut dia pemerintah masih perlu melihat perkembangan ekonomi Tanah Air dalam beberapa tahun ke depan guna melaksanakan rencana tersebut. Pasalnya, pelaksanaan redenominasi harus dilaksanakan saat perekonomian berada pada tingkat yang stabil. 

“Kami lihat, fondasi ekonomi harus terjaga dengan baik dari sisi stabilitas. Apakah neraca pembayaran, kebijakan fiskal, dan moneter. Semua harus memiliki kualitas terjaga sehingga menimbulkan confident,” kata Sri Mulyani. 

Sri Mulyani mengaku cukup percaya diri akan perekonomian di tahun ini. Pasalnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sudah dianggap kembali memiliki kredibilitas. Selain itu, Indonesia juga telah mendapat peringkat layak investasi dari tiga lembaga pemeringkat. 

Tak hanya itu, dari sisi neraca pembayaran, Indonesia juga tengah menunjukkan performa yang baik. “Kalau kebijakan tetap konsisten, kondisi ekonomi tetap terjaga. Pasti akan bisa menuju ke hal yang positif,” pungkasnya. 

Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Misbakhun yang teribat dalam diskusi bersama BI membahas kesiapan RUU Redenominasi menyatakan pengajuan RUU dari pemerintah tinggal menunggu keputusan dari Sidang Kabinet dalam waktu dekat. 

“Saya dengar tinggal dibahas di sidang kabinet,” ucap Misbakhun di Gedung DPR, Selasa (18/7). 

Dari sisi DPR, Misbakhun mengatakan Komisi XI mendukung rencana pemerintah dan BI untuk mengajukan RUU tersebut ke Prolegnas Perubahan 2017. Pasalnya, kehadiran RUU dianggap penting sebagai langkah pembaharuan yang ditunjukkan Indonesia sebagai salah satu anggota forum negara-negara G20. 

Senada dengan Sri Mulyani, Misbakhun melihat pembahasan RUU di tahun ini sangat tepat. Sebab, dari sisi keadaan ekonomi domestik tengah mendukung, yaitu dengan pertumbuhan ekonomi yang stabil, inflasi dalam rentang yang baik, persediaan cadangan devisa yang cukup, dan sedang tak ada gangguan dari sisi luar. 

“Saat ini nilai mata uang kita masih belum mencerminkan posisi Indonesia sebagai negara G20. Padahal, struktur dan fondasi ekonomi Indonesia sedang kuat,” kata Misbakhun. 

Agus D.W. Martowardojo sebelumnya berujar redenominasi siap dilakukan karena kondisi perekonomian yang membaik. Dia mengatakan dibutuhkan waktu transisi untuk bisa mengimplementasikannya. “Kalau misalnya masuk ke Prolegnas 2017, tahun depan sudah bisa kita mulai sosialisasikan,” katanya, pekan lalu. 

Redenominasi rupiah merupakan penyederhanaan pecahan mata uang rupiah menjadi pecahan yang lebih sedikit, tanpa mengurangi nilainya. Misalnya, Rp13.000, setelah diredenominasi akan menjadi Rp13. Namun, redenominasi juga akan diiringi dengan penyederhanaan jumlah digit pada harga barang dan jasa, sehingga tidak menekan daya beli masyarakat. (tco/cni/ant)

2025, Rp1.000 Jadi Rp1

Selasa, 18/07/2017

Agus Martowardojo

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.