Minggu, 23/07/2017

Imbas Jembatan Kembar, Lahan TNI Perlu Dibebaskan

Minggu, 23/07/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Imbas Jembatan Kembar, Lahan TNI Perlu Dibebaskan

Minggu, 23/07/2017

SAMARINDA – Meski pembebasan lahan telah diselesaikan pada 2014 lalu, namun proyek Jembatan Mahakam IV ditangani Pemprov Kaltim kini kembali mencuat dengan persoalan baru. Menurut Kepala Bidang (Kabid) Keagrarian Dinas Pertanahan Samarinda, Yusdiansyah pengerjaan proyek tersebut perlu membebaskan lahan milik TNI.

“Kalau dari kami sebenarnya sudah dari 2014 lalu dari sisi Samarinda seberang untuk tepi Sungai Mahakam tempat tiang pancang jembatan. Namun lahan pada sisi darat milik TNI (Kompi Senapan C Bataliyon Infanteri 611 AWL) itu yang belum dibicarakan,” ujar Yusdiansyah.

Sedangkan menurut pembahasan sebelumnya, Pemprov Kaltim dibantu Korem Aji Suryanata Kesuma bersurat kepada Mabes TNI, namun hingga kini belum ada jawaban.

“Bisa saja mereka pun meminta ganti rugi, ruislag atau hibah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71/2012 tentang Pelaksanaan Pengalihan Tanah yang mengatur tentang jenis pergantian,” jelasnya.

Ia pun merincikan ruislag merupakan bentuk penggantian rugi tanah dengan tanah. Sehingga menurutnya jika keputusan ini diambil, maka wewenangnya akan berpindah ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda.

“Sebenarnya bisa saja Pemprov bersama Pemkot mengganti rugi lahan TNI. Namun saat ini kami menunggu balasan dari Mabes TNI,” urainya. 

Yusdi juga menyebutkan dari peta bidang yang dikeluarkan Dinas PU Kaltim lahan yang dibutuhkan seluas 22.500 meter persegi dengan panjang 450 meter dan lebar yang variatif. Pembebasan lahan ini akan dipakai sampai ke pertigaan Jalan APT Pranoto.

“Sampai saat ini kami mencoba untuk berkoordinasi dengan Biro Perlengkapan Sekretariat Provinsi dan juga BPKAD Samarinda. Kalau bisa bagi dua kan lebih baik,” punkas Yusdi. (ms)


Imbas Jembatan Kembar, Lahan TNI Perlu Dibebaskan

Minggu, 23/07/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.