Kamis, 25/05/2017

DPR Seharusnya Malu Minta Tambahan Kursi Pimpinan

Kamis, 25/05/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

DPR Seharusnya Malu Minta Tambahan Kursi Pimpinan

Kamis, 25/05/2017

logo

KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Oce Madril menilai, penambahan kursi pimpinan DPR, MPR, dan DPD tidak akan berdampak pada peningkatan kinerja lembaga legislatif. Rencana penambahan itu justru menjadi beban anggaran negara.

"Tidak ada korelasi penambahan kursi piminan denga kinerja," ujar Oce usai mengikuti diskusi di University club UGM, Yogyakarta, Rabu (24/5/2017).

Ia menjelaskan ,kewenangan pimpinan MPR sangat terbatas. Banyak sekali kewenangannya bersifat seremonial. Misalnya, melantik Presiden dan membacakan pidato tahunan. Maka dair itu, tak ada urgensi untuk menambah kursi pimpinan MPR.

"DPR memang punya tugas jauh lebih besar dari MPR, tapi yang perlu dipahami bahwa pimpinan DPR atau parlemen itu hanya sebagai speaker," kata dia.

(Baca: Penambahan Kursi DPR untuk Siapa?)

Menrut Oce, semestinya legislatif malu karena di tengah masyarakat kesulitan ekonomi atau kesulitan mengakses kesehatan, para anggota dewan justru sibuk berebut penambahan kursi. 

"Anggota DPR yang meminta tambahan (kursi) itu harusnya malu," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) Firman Soebagyo menyatakan, ada usulan baru dalam pembahasan Revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).

(Baca: Alasan Sejumlah Fraksi Gulirkan Penambahan Kursi DPR)

Usulan tersebut, yakni penambahan jumlah Pimpinan DPR menjadi 7 kursi, Pimpinan MPR menjadi 11 kursi dan pimpinan DPD menjadi 5 kursi. Politisi Golkar itu juga mengatakan, usulan penambahan jumlah kursi muncul belakangan dan menjadi titik terang di tengah perdebatan keras saat pembahasan Revisi UU MD3.

"Itu yang terakhir, tapi kami enggak tahu apakah nanti ada dinamika baru. Dan belum tahu, 6 (kursi MPR) itu buat siapa, 2 (kursi DPR dan DPD) buat siapa. Kami tidak akan menunjuk dari fraksi-fraksinya, tapi kami akan bikin regulasinya aja. Masalah itu kan ada mekanismenya," kata Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/5/2017).

DPR Seharusnya Malu Minta Tambahan Kursi Pimpinan

Kamis, 25/05/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.