Jumat, 28/07/2017
Jumat, 28/07/2017
Jumat, 28/07/2017
JAKARTA - Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Arie Setiadi memastikan tidak akan ada lagi praktik korupsi dalam pembahasan anggaran bersama DPR.
Arie mengatakan, Ditjen Bina Marga tidak mau lagi diintervensi Pimpinan Komisi V DPR.
“Tidak ada lagi, kami akan sama-sama menyusun program dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Arie, saat ditemui di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat (28/7).
Sebelumnya, anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti, menyebut adanya suatu kesepakatan antara Pimpinan Komisi V DPR dengan pejabat di Kementerian PUPR.
Dalam kesepakatan tersebut, Pimpinan Komisi V DPR meminta agar Kementerian PUPR menyetujui usulan program aspirasi yang diajukan anggota Komisi V senilai Rp10 triliun.
Jika tidak, menurut Damayanti, Pimpinan Komisi V mengancam akan mempersulit Kementerian PUPR dalam pengusulan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN).
Hal itu dikatakan Damayanti saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (15/8/2016).
Selain itu, dibahas juga nilai suap yang akan diterima masing-masing pejabat dari para rekanan yang akan mengerjakan proyek.
Meski demikian, menurut Arie, program aspirasi yang diusulkan anggota DPR sebenarnya tidak menyalahi aturan. Namun, sering kali tata kelola tidak dilakukan dengan baik, sehingga menimbulkan celah korupsi. (kc)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.