Jumat, 28/07/2017
Jumat, 28/07/2017
Jumat, 28/07/2017
SAMARINDA - Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kaltim Fuad Asadin mengatakan kelangkaan garam akan teratasi dalam 10 hari atau paling lambat dua pekan kedepan. Ia juga menyebut, persediaan komoditas asin itu, tidak bisa di katakan hilang.”Kalaupun harga naik, kisarannya hanya 10 persen. Harga normal itu Rp7.300, saat ini pantauan kami rata-rata berkisar Rp8 ribu sampai Rp10 ribu per kilogram,” ujarnya Fuad, Jumat (28/7) kemarin.
Hasil pantauan di lapangan, saat ini di Kaltim tersisa stok garam sebanyak 380 ton. Jumlah itu, bisa memenuhi kebutuhan garam Kaltim sampai dengan akhir Agustus mendatang. Jumlah stok dimaksud belum termasuk yang ada di toko, atau distributor kecil yang tak terpantau oleh Disperindagkop Kaltim.
Ia pun tak menampik adanya kenaikan harga garam di beberapa wilayah seperti di Kutai Barat yang mencapai Rp20 ribu per kilogram. Namun, ia mnenegaskan sedianya tidak ada kenaikan harga pada level distributor. Sehingga kenaikan yang ada di masyarakat adalah ulah para pengecer yang memanfaatkan kondisi berkurangnya pasokan garam, akibat faktor alam.”Untuk itu kami imbau masyarakat tidak resah, jangan membeli garam berlebihan, beli saja sesuai kebutuhan,” katanya.
Selain mengandalkan stok yang ada, lanjut Fuad, pemerintah tengah mengkaji kuota impor garam. Ia memastikan dalam jangka kurang dari dua pekan, tambahan stok garam akan segera sampai di Kaltim. Kebijakan impor ini menurutnya hanya sebagai solusi jangka pendek, karena pemerintah juga perlu memperhatikan nasib petani garam lokal. Kaltim sendiri, lanjut dia menjadi provinsi cenderung rendah konsumsi garamnya. Dalam sebulan, konsumsi garam Kaltim berkisar 801 ton. Ini karena untuk konsumsi rumah tangga.
“Untuk industri mungkin ada, seperti ikan asin, atau telur asin. Tapi jumlahnya tidak besar,” ungkapnya.
Polisi Awasi
Distributor
Kelangkaan garam disejumlah daerah Kaltim menjadi perhatian kepolisian, salah satunya Polresta Samarinda. Tidak ingin warga resah akibat kelangkaan maupun juga kenaikan harga, pihak aparat melakukan penelusuran.
“Saya juga dengar begitu (garam langka), tapi masyarakat sendiri merasa kenaikan harganya masih wajar. Tapi kita lagi telusuri, langkanya (garam) itu karena apa,” kata Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Reza Arief Dewanto, ditemui Koran Kaltim, Jumat (28/7).
Perwira polisi berpangkat melati 3 itu menjelaskan, pihaknya belum membentuk tim khusus untuk penyelidikan tersebut, karena masih ada tim Satgas Pangan.
“Kalau garam itu tidak masuk sembako pokok, tapi kalau memang itu sudah meresahkan, kita akan bentuk tim. Sekarang kita belum bentuk tim karena masih ada tim satgas pangan, namun kita tetap melaksanakan penyelidikan, cari tahu apa sebabnya (langka)”, urai Mantan Kasat Brimob Polda Sulteng tersebut.
Polisi mengawasi hingga ke distributor garam, memantau stok sekaligus pendistribusiannya kemana saja. “Kita tidak mengecek di Pasar-pasar, tapi di distributor besarnya, karena mereka (distributor) yang bisa mengendalikan harga kan?. Mereka yang kita pantau dan kita awasi berapa banyak stok barangnya, didistribusinya kemana saja, jangan sampai mereka menimbun, dan membuat masyarakat resah,” ujarnya. Sanksi pun menunggu jika ada pedagang yang ketahuan menimbun.“Pelangarannya UU konsumen serta UU monopoli dan persaingan usaha,” pungkas Reza.(rs/dor)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.