Senin, 31/07/2017

Gubernur Awang Faroek Minta Ada Kajian Hukumnya

Senin, 31/07/2017

Awang Faroek Ishak

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Gubernur Awang Faroek Minta Ada Kajian Hukumnya

Senin, 31/07/2017

logo

Awang Faroek Ishak

SAMARINDA - Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak meminta rencana Pemerintah RI meminjam dana haji untuk dikelola sebagai modal pembangunan infrastruktur tak terburu-buru dilaksanakan. Awang berpendapat sedianya, sebelum benar-benar dijalankan harus ada kajian mendalam dengan melibatkan pakar dan para ahli hukum dan keuangan negara.

Menurut Awang Faroek dana haji adalah tabungan milik umat Islam yang akan menunaikan ibadah haji. “Saya tidak menolak dan tidak langsung menyetujui, tapi di kaji dulu jangan sampai nanti justru mengorbankan kepentingan umat,” ujarnya ditemui di Samarinda, Senin (31/7) kemarin.

Kajian yang perlu dilakukan menurut Awang Faroek menyangkut legalitas penggunaannya. Dana haji merupakan dana rakyat yang jumlahnya kata gubernur cukup besar. Untuk itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI), pakar ekonomi syariah, menurutnya perlu dilibatkan, sebelum keputusan diambil.

Namun ia tak menampik bahwa ide penggunaan dana haji untuk modal membangun infrastruktur, bukanlah sesuatu yang tak mungkin. “Ya bisa saja, asal infrastruktur yang bisa menjamin keuntungan. Karena infrstruktur kan untuk rakyat, jadi jangan sampai ditanamkan di infrastruktur justru malah tidak kembali uangnya,” tuturnya.

Ia mengakui, sektor infrastruktur kelistrikan menjadi salah satu bidang yang potensial. Namun sekali lagi ia mengingatkan, agar semua upaya tersebut harus didahului dengan kajian yang mendalam.

“Lihat dulu dimana keperluannya, kalau listrik harus dihitung dulu dengan PLN. Saya minta di kaji dulu, jangan terlalu cepat mengambil keputusan,” ungkapnya.

Senada, Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun juga menilai inisiatif pemerintah tersebut bisa saja dilakukan. Sama seperti Awang Faroek, pria yang akrab disapa Alung ini menyematkan catatan penting, sebelum digunakan perlu ada persetujuan dengan si empunya dana, yakni jamaah calon haji.

“Menurut kami tidak masalah selama bernilai kebaikan.  Tapi itu tertgantung lagi kepada si empunya hak dana itu,” tukasnya.

Mengenai adanya akad, pada awal calon jemaah menyetor dana yang memberikan semacam wewenang kepada Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama RI, untuk mengelola dana tersebut Alung menyarankan pemerintah pusat tetap memperhatikan untuk melakukan kajian.

Ia juga menggaris bawahi mengenai pemilihan infrastruktur yang akan menerima asupan dana tersebut, haruslah sektor potensial, yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat.  Namun haruslah yang memiliki resiko yang rendah.  Ia mencontohkan sektor infastruktur setrum dipandang cukup potensial.

“Makanya silahkan lakukan kajian dengan ahli.  Pada prinsipnya kami tidak ada masalah.  Karena kalau ada hasilnya kan untuk rakyat juga, toh uang itu diam saja di bank,” ungkapnya. (rs)


Gubernur Awang Faroek Minta Ada Kajian Hukumnya

Senin, 31/07/2017

Awang Faroek Ishak

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.