Senin, 07/08/2017

Bupati Ancam Copot Pejabat Rumah Sakit

Senin, 07/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Bupati Ancam Copot Pejabat Rumah Sakit

Senin, 07/08/2017

TANJUNG REDEB - Bupati Berau, Muharram geram. Kemarahannya ditujukan kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai yang mendapat proper merah. Dengan hadiah itu, berarti rumah sakit plat merah ini masih belum baik dalam komitmen dan pengelolaan lingkungan rumah sakit.

Proper lingkungan adalah penilaian oleh tim di Pemkab Berau yang mengevaluasi pengelolaan lingkungan. Bukan hanya rumah sakit, sejumlah perusahaan juga menjadi sasaran evaluasi atas komitmen lingkungan.

Pada peyerahan proper terhadap perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Berau, selain rumah sakit umum ada empat perusahaan tambang batu bara yang juga di hadiahi proper warna merah. Dengan demikian, seluruhnya ada lima perusahaan yang menerima proper merah.

Khusus kepada RSUD dr Abdul Rivai, perusahaan dengan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) itu bupati mengancam akan mencopot pejabatnya jika, tidak ada perbaikan ke depannya. Setidaknya, pada penilaian proper selanjutnya rumah sakit sudah harus mendapat proper biru atau hijau.

“Kalau rumah sakit ini kita tidak perlu terlalu banyak-banyak marah, intinya kalau penilaian nanti masih dapat merah juga berarti ada yang perlu diganti,” kata Bupati Muharram, kemarin.

Atas anugerah proper merah, Muharram meminta segera melakukan pembenahan."Dengan tegas, saya  menyampaikan warning kepada 5 perusahaan tersebut dan meminta segera dilakukan pembenahan, raport merah tahun ini bisa di perbaiki tahun depan," tegas bupati.

Penilaian dengan hasil proper merah ini kata Muharram diberikan berdasarkan penilaian tim. Tak ada perlakuan khusus kepada objek terperiksa. Sebagai kepala daerah Bupati Muharram mengaku perlu mendapatkan penjelasan dari pihak perusahaan, menyangkut faktor atau kendala yang dialami dilapangan baik penyebab mendapat penilaian buruk maupun kendala lainnya saat melakukan pembenahan.

Sementara itu, penjelasan dari masing-masing perwakilan saat pertemuan, menyebutkan alasan berbeda mulai dari kendala belum terbitnya ijin Amdal hingga persoalan waktu mulai operasi dan kedatangan tim penilai. "Seperti yang disampaikan Kepala Tekhnik Tambang PT Hamparan Anugerah Abadi, perusahaan ini baru mulai beroperasi pada April 2016 sementara tim penilai sudah turun lapangan untuk melakukan penilaian Oktober 2016,"terangnya.

Proper merah disebutkan Muharram merupakan standar perusahaan pro lingkungan atau tidak juga indikator komitmen perusahaan terhadap kepeduliannya terhadap lingkungan. Untuk itu tidak hanya yang mendapat merah, beberapa perusahaan lain penerima proper biru atau hijau juga ikut dipanggil kemarin.

“Ini warning saya kepada yang mendapat merah, agar sebelum HUT lingkungan hidup nanti semua sudah dibenahi minimal dapat birulah kalau bisa hijau, saya terima kasih kepada perusahaan yang mendapat hijau kalau bisa naik lagi gradenya jadi emas, ini bukan bentuk kekejaman perusahaan tetapi memang kewajiban perusahaan,” jelasnya.

Terkhusus mengenai proper merah BLUD RSUD dr Abdul Rivai, bupati menegaskan bahwa alasan yang disampaikan sedikit tidak masuk akal. Akan tetapi sama halnya dengan perusahaan lain diminta untuk segera melakukan perbaikan dan menyelesaikan birokrasi yang disebut-sebut menjadi kendala. (ind)

Bupati Ancam Copot Pejabat Rumah Sakit

Senin, 07/08/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.