Senin, 21/08/2017

Dana Desa, Kemendes Awasi 13 Provinsi

Senin, 21/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dana Desa, Kemendes Awasi 13 Provinsi

Senin, 21/08/2017

JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menaruh perhatian pada 13 provinsi yang memiliki potensi penyalahgunaan dana desa. Tiga diantaranya adalah Sumatra Utara, Jawa Timur dan Papua.

“Ada 13 provinsi yang sudah kami target. Kalau tidak segera dibenahi kami akan tangkap,” ujar Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo saat menghadiri Forum Merdeka Barat 9 di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Sabtu (19/8).

Menurut Eko, penyelewengan dana desa bisa terjadi di setiap daerah. Namun, pihaknya mencatat ada daerah di mana penyelewengan dana terjadi cukup masif yaitu di beberapa kabupaten di Sumatra Utara, Jawa Timur, dan Papua.

Eko mengungkapkan, kunci penyaluran dana desa agar tidak diselewengkan adalah pendampingan dan pengawasan. Pasalnya, kualitas sumber daya manusia aparat desa masih terbatas.

“Masyarakat desa, atau aparat desa banyak yang hanya tamatan SD atau SMP,” ujarnya.

Atas dasar itu, Eko mengatakan pemerintah terus memperbaiki upaya pendampingan dan pengawasan. Salah satunya dengan menggunakan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang membantu tata kelola keuangan pedesaan.

“Saat ini Siskeudes baru di 30 ribu dari 74 ribu desa. Tahun ini kita harapkan bisa 100 persen,” kata Eko.

Kemudian, lanjutnya, pemerintah juga mengembangkan aplikasi Ruang Desa. Dalam aplikasi itu pendamping desa bisa berinteraksi dengan kepala desa andai menemui kesulitan dalam pengelolaan dana desa.

Pada tahun ini pemerintah memberikan anggaran untuk dana desa mencapai Rp60 triliun untuk 74.754 desa di 434 kabupaten. Per akhir semester I, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pencairan dana desa tahap pertama telah mencapai Rp33 triliun ke 398 kabupaten atau sekitar 55 persen dari target.

Penyaluran dana desa tahap II dilakukan mulai Agustus 2017. Pencairan baru akan dilakukan bila desa telah memberikan laporan realisasi dan penggunaan dana desa tahap I paling lambat 31 Juli 2017. (cni)

Dana Desa, Kemendes Awasi 13 Provinsi

Senin, 21/08/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.